Berita Terkini Nasional
Prabowo Beri Wewenang Menterinya Copot Pejabat yang Ogah Bekerja untuk Rakyat: Daripada Bikin Susah
Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang tak patuh
TRIBUNMADURA.COM - Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang dinilai tak patuh.
Bahkan Prabowo memerintahkan para menteri mencopot pejabat yang dinilai menghambat kinerja.
Penilaian Presiden RI ke-8 itu, pejabat yang tidak patuh akan cenderung bikin susah.
Pesan ini disampikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pertama bersama seluruh menteri dan wakil menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan negara dan rakyat, saudara saya beri wewenang, copot. Dan suruh tinggal di rumah saja, daripada bikin susah kita," kata Prabowo, Rabu (23/10/2024).
"Tidak ada orang di sini yang kebal. Yang tidak patuh, tidak bekerja keras untuk bangsa dan negara dan rakyat, saudara saya beri wewenang, copot. Dan suruh tinggal di rumah saja, daripada bikin susah kita," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta agar para menteri bersikap lebih berani dalam menjalankan tugas mereka.
Dia menggaribawahi pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, tanpa ragu-ragu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita seputar Nasional
PDIP masih Tunggu Kebenaran Status Tersangka Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Pakai Seragam Loreng, Intip Gaya Veronica Tan dan Arifatul Choiri Fauzi Beri Salam Komando |
![]() |
---|
Cerita Menteri di Hari Pertama Retreat: Latihan PBB hingga Presiden Orang Pertama Tiba di Lapangan |
![]() |
---|
Sosok 4 Ajudan Prabowo: Komandan Grup 2 Kopassus, Pilot Sukhoi, Komandan KRI hingga Sekpri Kapolri |
![]() |
---|
Sosok Calon Ajudan Presiden Prabowo: Ada Kolonel Kopassus hingga Penerbang Sukhoi dan F-16 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.