Berita Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Polres Pamekasan Tilang 748 Pengendara hingga Serapan APBD Pemkab Pamekasan

Berita Madura terpopuler Sabtu (26/10/2024), Satlantas Polres Pamekasan tilang 748 pengendara hingga serapan APBD Pemkab Pamekasan

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Inilah berita Madura terpopuler Sabtu (26/10/2024),  Satlantas Polres Pamekasan tilang 748 pengendara hingga jelang tutup tahun 2024 serapan APBD Pemkab Pamekasan baru 70 persen. 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah berita Madura terpopuler Sabtu (26/10/2024),  Satlantas Polres Pamekasan tilang 748 pengendara hingga jelang tutup tahun 2024 serapan APBD Pemkab Pamekasan baru 70 persen.

Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Madura menilai sebanyak 748 kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Pelanggar sebanya ini ditilang selama Operasi Zebra Semeru 2024 mulai tanggal 14 - 25 Oktober 2024.

Operasi ini akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang.

Kurang dua hari lagi operasi tersebut selesai digelar.

Kanit Kamsel Polres Pamekasan, IPTU Sutikno mengatakan, sejak hari pertama dimulainya Operasi Zebra Semeru hingga 25 Oktober 2024 ini, ada sekitar 748 pelanggar yang ditilang.

Rincian kendaraan yang melanggar yaitu pemotor sebanyak 680 pelanggar, mobil penumpang 41 pelanggar, dan mobil barang 27 pelanggar. 

"Yang mendominasi melakukan pelanggaran adalah pemotor,’’ kata IPTU Sutikno, Jumat (25/10/2024).

Menurut IPTU Sutikno, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 641 pelanggar, pengendara di bawah umur 36 pelanggar, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis 44 pelanggar, dan melanggar rambu 27 pelanggar.

Penuturan dia, operasi Zebra Semeru ini tidak hanya dilakukan saat pagi, siang, bahkan malam hari tetap berlangsung. 

"Pengendara yang tidak memakai helm, ini sering ditemukan di lapangan,’’ ungkapnya.

Pihaknya berharap semua pengendara tetap taat dalam berlalu lintas meski tidak ada operasi.

Madura terpopuler selanjutnya, jelang akhir tahun 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan, Madura baru mencapai 70 persen.

Untuk mempercepat penyerapan APBD tahun 2024 ini, Pemkab Pamekasan gerak cepat menyelesaikan sejumlah pembangunan yang masuk dalam tahap proses pengerjaan.

Meski tergolong 'On Progress', berbagai tantangan dalam penyerapan anggaran menjadi perhatian serius Pemkab Pamekasan.

Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan, beberapa pekerjaan yang telah selesai belum terbayarkan, menyebabkan penyerapan anggaran terkesan lambat. 

Kata dia, relaksasi anggaran ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Pamekasan dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Ada serapan anggaran yang terkendala karena relaksasi anggaran yang dilakukan untuk mengurangi defisit APBD di tahun berikutnya,” kata Masrukin, Jumat (25/10/2024).

Sementara itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadapkan pada kendala yang berbeda dalam proses penyerapan anggaran. 

Untuk itu, Pemkab Pamekasan kini menggenjot evaluasi kendala di tiap OPD guna meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Masrukin mengaku optimis bisa mencapai target minimal 90 persen, bahkan lebih.

"Pada tahun sebelumnya, serapan APBD Pamekasan mampu menyentuh angka 93 hingga 95 persen,” bebernya.

Dengan sisa waktu dua bulan hingga penutupan APBD 2024, Masrukin dan jajarannya berkomitmen untuk menyisir dan menyelesaikan kendala-kendala teknis serta administratif agar target serapan anggaran bisa tercapai. 

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga akuntabilitas keuangan, tetapi juga memastikan bahwa program-program pembangunan di Pamekasan dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui strategi optimalisasi ini, diharapkan Kabupaten Pamekasan mampu menutup tahun 2024 dengan pencapaian serapan anggaran yang maksimal, menjaga ritme pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved