Pilkada Sampang 2024
KPU Sampang Gunakan Pihak Ketiga pada Proses Sortir Lipat Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura menggunakan pihak ketiga dalam proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura menggunakan pihak ketiga dalam proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Sampang, Senin (28/10/2024).
Ada sebanyak 76 orang menjadi tenaga sortir lipat suara di Sampang, terdiri dari pria dan wanita. Mereka bekerja selama tiga hari sesuai jadwal mulai 27 - 29 Oktober 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan bahwa, mengingat para tenaga sortir lipat suara dari pihak ketiga, semuanya bukan warga Kabupaten Sampang.
Alasan menggunakan tenaga dari pihak ketiga demi keamanan dan transparansi, termasuk mengantisipasi isu buruk dalam proses sortir lipat surat suara.
"Ini juga sebagai bukti bahwa pelipatan dilakukan secara profesional," ujarnya.
Adapun, fasilitas untik tenaga sortir lipat telah disiapkan termasuk kamar mandi dan tim kesehatan.
"Serta pihak ketiga juga telah menyediakan vitamin untuk menunjang kesehatan para pekerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat suara yang dilakukan sortir lipat kali ini hanya surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sebanyak 758.796 surat suara.
Untuk surat suara Pemilihan Gubernur diperkirakan pada awal Bulan, tepatnya 5-7 November 2024, dengan tenaga sortir lipat suara yang sama.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
KPU Sampang Serahkan SK Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD |
![]() |
---|
Pasca Sehari MK Menolak Gugatan MANDAT, KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Sampang 2024: Jimad Sakteh Menang 43.877 Suara |
![]() |
---|
KPU Sampang Mulai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Pengamanan 3 Ring Disiapkan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Kecamatan Rampung, KPU Sampang Gelar Rekap Tingkat Kabupaten pada 4 Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.