Pilkada Sampang 2024

KPU Sampang Gunakan Pihak Ketiga pada Proses Sortir Lipat Suara Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura menggunakan pihak ketiga dalam proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura menggunakan pihak ketiga dalam proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 di Sampang, Senin (28/10/2024).

Ada sebanyak 76 orang menjadi tenaga sortir lipat suara di Sampang, terdiri dari pria dan wanita. Mereka bekerja selama tiga hari sesuai jadwal mulai 27 - 29 Oktober 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan bahwa, mengingat para tenaga sortir lipat suara dari pihak ketiga, semuanya bukan warga Kabupaten Sampang.

Alasan menggunakan tenaga dari pihak ketiga demi keamanan dan transparansi, termasuk mengantisipasi isu buruk dalam proses sortir lipat surat suara.

"Ini juga sebagai bukti bahwa pelipatan dilakukan secara profesional," ujarnya.

Adapun, fasilitas untik tenaga sortir lipat telah disiapkan termasuk kamar mandi dan tim kesehatan. 

"Serta pihak ketiga juga telah menyediakan vitamin untuk menunjang kesehatan para pekerja," pungkasnya.

Untuk diketahui, surat suara yang dilakukan sortir lipat kali ini hanya surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang sebanyak 758.796 surat suara.

Untuk surat suara Pemilihan Gubernur diperkirakan pada awal Bulan, tepatnya 5-7 November 2024, dengan tenaga sortir lipat suara yang sama.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved