Senin, 18 Mei 2026

Pilkada Sumenep

Bawaslu Buka Suara soal Pelanggaran Netralitas di Masa Kampanye 2024 di Sumenep

Bawaslu Sumenep, Madura baru-baru ini menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pilkada Sumenep 2024.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bawaslu Sumenep, Madura baru-baru ini menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pilkada Sumenep 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi pada TribunMadura.com membenarkan bahwa ada kasus pelanggaran netralitas yang diduga dilanggar BPD, ASN, Perangkat Desa.

Bahkan lanjutnya, juga ada dugaan pelanggaran salah satu kelompok pendukung di Kecamatan Rubaru Sumenep berkampanye di tempat-tempat ibadah.

"Terkait dugaan pelanggaran pada tahapan masa kampanye ini, kami memang sudah menerima laporan. Salah satunya di Kecamatan Pasongsongan, diduga BPD ikut serta deklarasi salah satu paslon (pasangan calon) dan bahkan orang tersebut terpilih jadi KPPS," ungkap Achmad Zubaidi pada Selasa (29/10/2024) pukul 08.30 WIB.

Tidak hanya itu saja, Bawaslu Sumenep juga temukan dugaan pelanggaran netralitas bagi salah satu ASN di Kecamatan Lenteng Sumenep yang mengkampanyekan salah satu paslon dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Selain itu jug terjadi di Kecamatan Pragaan, salah satu perangkat desa juga diduga ikut mendeklarasikan kemenangan salah satu paslon.

Dari laporan awal tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan kajian-kajian untuk menindak lanjuti dan bahkan memutuskan dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan.

"Kami dalam waktu dekat ini akan segera memanggil para pihak yang ditemukan dan diduga melanggar pada masa tahapan kampanye Pilkada Sumenep 2024 ini," tegas Achmad Zubaidi.

Terbaru juga lanjutnya, kelompok musik tong-tong yang digelar Pemkab Sumenep pada Minggu malam (27/10/2024) ditemukan dan diduga mengkampanyekan salah satu paslon.

"Bawaslu tegas, akan segera memanggil para pihak dalam dugaan pelanggran di masa kampanye ini," tegasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved