Berita Sampang

Dalam Waktu Dekat Eks Anggota DPRD Sampang Aulia Rahman Menjalani Sidang

Masih ingat penahanan eks anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura Aulia Rahman akibat tersandung kasus dugaan penganiayaan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Ruang pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masih ingat penahanan eks anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura Aulia Rahman akibat tersandung kasus dugaan penganiayaan pada akhir Agustus 2024 lalu, Selasa (29/10/2024).

Kini kasus tersebut terus bergulir bahkan, dalam waktu dekat akan segera ditahan mengingat, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tengah melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Adapun, berkas perkara dari polres Sampang sudah masuk ke Kejari Sampang terhitung dari (15/10/2024) kemarin dan selanjutnya tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan untuk persidangan. 

"Untuk berkasnya, secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang dan akan dilakukan persidangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi melalui Eddie Soedradjat Kasi BB III R.

Menanggapi hal tersebut kuasa Hukum Aulia Rahman Bahri menyampaikan, memang proses perkembangan sampai ini sudah memasuki pelimpahan berkas dari Kejari Sampang ke Pengadilan Negeri Sampang dan akan secepatnya dilakukan sidang 

"Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kejari Sampang dalam proses perkara kepada klien kami," pungkasnya.

Untuk diketahui, keberadaan Aulia Rahman saat ini tengah dilakukan penahanan dan terhitung sudah menjalani selama 11 hari di Rutan Kelas IIB Sampang

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved