Berita Surabaya

Semalam Mama Ronald Tannur Ditahan, Siangnya Sang Ayah Berkeliaran di Kejati Jatim, Diperiksa? 

Pengembangan penyidikan skandal suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti hingga membuat tiga hakim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura/ Luhur Pambudi
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, saat berada di Lobby Kejati Jatim 

Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia. 

Edward juga terus menerus bungkam dicecar alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, sampai dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup. 

Belum ada pernyataan resmi mengenai alasan Edward Tannur berada di lingkungan Kejati Jatim

Sementara itu, Pengacara Filmon M W Lay membenarkan, dirinya merupakan penasehat hukum keluarga Ronald Tannur, untuk Edward Tannur dan Meirizka Widjaja. 

Bahkan ia tak menampik kalau sosok pria bermasker dan berkemeja batik di belakangnya selama berada di Lobby Kejati Jatim tadi, merupakan ayahanda Ronald Tannur, yakni Edward Tannur. 

Namun pihaknya belum dapat memberikan banyak informasi soal agenda kedatangan Edward di Kejati Jatim. Mengingat kliennya masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. 

"Iya mas saya PH Pak Edward dan Bu Meirizka. Nanti ya mas. Kami masih di dalam (gedung)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (5/11/2024). 

Mengenai upaya hukum lanjutan yang akan dilakukan pihaknya. Filmon mengaku, pihaknya tetap akan menyerahkan segala sesuatunya kepada penyidik kejaksaan yang masih menjalankan proses penyelidikan dan penyidik atas kasus tersebut. 

Setidaknya, ia menegaskan, para kliennya yakni orangtua Ronald Tannur tetap bersikap kooperatif dengan pihak penyidik. 

"Semua kita percayakan proses hukum seusai dengan aturan yang berlaku dan kita kooperatif terhadap penegakan hukum," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024) malam, Pihak Kejagung RI sempat menyinggung mengenai peran dari Edward Tannur dalam kasus dugaan suap hakim yang belakangan menyeret Istrinya Meirizka Widjaja menjadi tersangka. 

Dikutip dari Kompas.com, mantan politisi PKB Edward Tannur disebut mengetahui soal rencana sang istri Meirizka Widjaja (MW) untuk menyuap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anak mereka, Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menyebut menyebut ayah Ronald Tannur tersebut mengetahui sang istri kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

"Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.

Namun, ia mengatakan Edward Tannur tak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan istrinya dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.

"Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu, jumlahnya dia tidak tahu. Karena memang suaminya sepertinya seorang pengusaha, jarang berada di Surabaya," pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved