Berita Viral

Bencana di Pesta Ulang Tahun, Ledakan Kembang Api Sebabkan Kebakaran di Dalam Gedung

Kebahagiaan merayakan pesta ulang tahun mendadak berubah menjadi duka. Hal itu terjadi setelah kembang api dinyalakan.

Editor: Taufiq Rochman
mStar
Pesta ulang tahun yang harusnya berjalan bahagia malah berakhir duka, venue terbakar karena seseorang menyalakan petasan 

TRIBUNMADURA.COM - Kebahagiaan merayakan pesta ulang tahun mendadak berubah menjadi bencana.

Itu terjadi setelah kembang api dinyalakan.

Percikan api yang muncul malah membuat keadaan tak kondusif.

Alhasil kebakaran tak bisa terhindarkan.

Tragedi mengerikan ini terjadi di negeri jiran Malayisa.

Seseorang menyewa sebuah gedung untuk menggelar acara ulang tahunnya.

Namun nahasnya pesta meriah tersebut berebah menjadi bencana karena petasan yang dinyalakan.

Dikutip dari mStar, Rabu (6/11/2024), seorang pria berusia 24 tahun ditangkap untuk membantu penyelidikan kebakaran yang terjadi di pesta ulang tahun di aula terbuka di Teluk Intan, Minggu lalu.

Kapolsek Hilir Perak, Asisten Komisaris Ahmad Adnan Basri mengatakan, tersangka yang merupakan sopir truk ditangkap di kediamannya di Teluk Intan pada Senin pukul 15.00 waktu setempat.

Peristiwa itu terjadi saat pesta ulang tahun yang melibatkan sekitar 500 tamu. 

Pihak penyelenggara tidak memiliki izin sah penggunaan kembang api dan petasan, ujarnya dalam keterangannya, Senin malam.

Ahmad Adnan mengatakan, dari hasil penyelidikan, kemungkinan besar kebakaran tersebut disebabkan oleh kembang api yang ditembakkan ke arah atap aula.

Terkait hal itu, kata dia, perkara tersebut didalami sesuai dengan Pasal 436 KUHP yaitu pengkhianatan dengan api.

Dan Pasal 8 Undang-Undang Bahan Peledak tahun 1957 karena memiliki dan memainkan petasan atau kembang api tanpa izin.

Dia menambahkan, tersangka akan dibawa ke Pengadilan Negeri Teluk Intan pada Selasa pagi untuk mendapatkan surat perintah penahanan guna membantu penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved