Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Transaksi PSK di Tempat Ngopi di Pamekasan hingga Maling Motor yang Apes

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Minggu (10/11/2024). Dari transaksi PSK di tempat ngopi di Pamekasan hingga maling motor yang apes.

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Wajah S, pencuri motor warga warga Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

“Operasional eks PJKA harus sesuai dengan ketentuan Perda, yaitu operasional sampai jam 24.00 WIB, tidak ada Miras dan tidak ada Prostitusi,” tegas Yusuf.

Sebagai langkah preventif, Satpol PP Pamekasan juga rutin menggelar patroli di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang-orang untuk minum minuman keras.

“Kami tetap lakukan pencegahan adanya botol miras dengan patroli rutin di beberapa tempat rawan,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi gabungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, Yusuf berharap kondisi di kawasan Eks Stasiun PJKA bisa kembali tertib dan aman. 

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban di Pamekasan.


2. Warga Pamekasan Nyuri Motor saat Pemiliknya Tertidur Lelap, Nasib Apes Berakhir Dipenjara

Unit Reskrim Polsek Palengaan menangkap pencuri motor berinisial S (37), pria warga Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura. 

S ditangkap lantaran terbukti mencuri motor milik Sarman, warga setempat.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sebelum motor korban dicuri, Sarman sedang tidur di dalam suraunya pada Minggu (3/11/2024).

Sedangkan motornya di parkir di dekat surau dengan keadaan terkunci setir.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa motornya hilang yang dimungkinkan dicuri.

"Pada hari Rabu (6/11/2024) korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan miliknya dicuri oleh pelaku inisial S, mendapatkan informasi tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Palengaan pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB," kata AKP Sri Sugiarto, Sabtu (9/11/2024).

Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, Unit Reskrim Polsek Palengaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palengaan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial S.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (7/11/2024) sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved