Berita Terkini Blitar

Suami yang Bacok Istri hingga Jarinya Putus Akhirnya Ditangkap Satreskirm Polres Blitar

Pelarian CH (36), tersangka pembacokan terhadap istrinya di Blitar akhirnya terhenti.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Blitar
Polisi menggelandang CH, pelaku pembacokan terhadap istrinya ke Polres Blitar, Rabu (13/11/2024). 

Namun, korban tidak meminjamkan ponsel ke pelaku.

Karena, ponsel korban merupakan ponsel milik orang tua korban. Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama dengan ibu dan anaknya yang berumur 2 tahun pergi membeli makanan di toko yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Saat di depan toko, pelaku datang lagi menemui korban. Pelaku menghadang korban yang hendak pulang dari toko.

Terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban di depan toko. 

Mengetahui hal itu, ibu korban dengan diantar warga pulang lebih dulu ke rumah untuk memberitahu bapak korban agar menjemput korban yang sedang bertengkar dengan pelaku di depan toko. 

Ketika, bapak korban tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi terkapar bersimbah darah di pinggir jalan.

Sedangkan pelaku terlihat masih memegang parang yang baru digunakan untuk membacok korban dan diacungkan ke arah bapak korban.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, telapak tangan kanan bagian luar, tulang telapak tangan kiri patah, dan jari tengah tangan kanan putus.

Ikuti berita seputar Blitar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved