Breaking News

Pilkada Sampang 2024

Warga di Sampang Geruduk Kantor PPS, Protes Penempatan Lokasi TPS

Sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Sejumlah warga saat berada di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, (20/11/2024) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (20/11/2024) kemarin.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, massa melakukan protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa setempat.

Sebab, warga menilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

Koordinator perwakilan warga, KH Mubarok mengatakan bahwa, kedatangannya ke kantor PPS ingin meminta pemindahan sejumlah TPS.

Seperti di TPS 8 Desa Gunung Rancak, karena penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Menurutnya, terdapat sekitar 97 persen pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS 8 ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang sangat jauh dari lokasi warga di DPT.

"Dasarnya apa bisa meletakkan TPS terlalu jauh padahal, di dalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih," ujarnya.

Tak hanya itu, terdapat TPS lain juga terindiskasi permasalahan yang sama. Sehingga, dirinya bersama warga berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik dikemudian hari apalagi, saat hari pemilihan.

"Kami berharap KPU serius menangani hal ini, jangan sampai mempersulit masyarakat. Tentu kami menginginkan ada upaya pemindahan TPS tersebut," harapnya.

Sementara saat di lokasi, Ketua PPK Robatal Mahrus, tidak bisa memutuskan hal tersebut, artinya harus ada kesepakatan forum.

"Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti," terangnya.

Untuk diketahui, meski jalannya diskusi sempat alot, akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan yang TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.

Ikuti berita seputar Pilkada Sampang 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved