Berita Viral

Kantor Sepi, 2 Pegawai Instansi Pemerintahan Kepergok Berbuat Asusila di Toilet Disabilitas

Tingkah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer ini sangat-sangat mencoreng nama instansinya.

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan 

Selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin.

Tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota tersebut yang memiliki kewenangan dalam memutuskan sanksi.

"Itu nanti Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin yang memutuskan, sehingga sanksinya tergantung keputusan mereka," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera buka suara terkait perbutan asusila itu.

Kejadian tesebut telah mencoreng nama baik Kota Banjarbaru, yang kini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.

Sehingga ia mengecam keras perbuatan tidak senonoh itu, terlebih lagi menurutnya dilakukan di dalam toilet untuk penyandang disabilitas.

"Tentu perbuatan yang sangat tidak bermoral. Apalagi di toilet penyandang disabilitas di kantor pemerintahan, dan saya sudah dengar kabar tersebut," katanya, Jumat (22/11/2024).

Selanjutnya berkaitan dengan penjatuhan sanksi kepada oknum ASN tersebut, Rizky menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru.

"Kami percayakan ke BKPSDM. Bila kejadian tersebut benar, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai aturan," ucapnya.

Berkaitan hal tersebut Rizky mengingatkan agar, hal serupa tidak terulang di lingkungan Pemko Banjarbaru.

"Kami harap kepada kepala SKPD untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal ini tidak kembali terjadi," harapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved