Pilkada Serentak 2024
DATA TERBARU 4 Lembaga Hitung Cepat Pilgub Jateng 2024: Lutfi-Gus Yasin Ditempel Andika-Hendi
Inilah hasil hitung cepat Pilgub Jawa Tengah 2024 terbaru yang bisa dilihat di artikel ini.
Hal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, yang bertujuan menjaga objektivitas dan mencegah pengaruh hasil Quick Count terhadap pemilih.
Peraturan tersebut mengatur tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun, ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Lalu, ayat 2 menerangkan bahwa pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasil survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.
Sebagai catatan, hasil quick count hanya bersifat acuan semata, mengingat hasil resmi Pemilihan Umum 2024 dilakukan berdasar rekapitulasi manual oleh KPU.
Hitungan atau rekapitulasi suara oleh KPU dimulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pihak KPU juga mengatur dalam Pasal 19 Ayat 5 Peraturan KPU 9/2022, bahwa lembaga survei yang melakukan proses quick count, wajib menyatakan bahwa perhitungan tersebut bukan hasil resmi KPU.
Jadwal Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu 27 November 2024.
Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita seputar Pilkada Serentak 2024
hasil hitung cepat Pilgub Jawa Tengah 2024
hasil quick count Pilgub Jawa Tengah 2024
Andika-Hendi
Luthfi-Gus Yasin
Pilgub Jateng 2025
Tribun Madura
KEJUTAN Hasil Quick Count Pilkada 2024, Mantan Kepala Desa Pecundangi Mantan Bupati |
![]() |
---|
5 Langkah Cara Mudah Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Serentak 2024 Seluruh Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Petugas Linmas Mendadak Meninggal Usai 2 Hari Bertugas Jaga logistik Pilkada Tanpa Istirahat |
![]() |
---|
Terjun ke Kota Probolinggo, Ketua PKS Jatim Ajak Anggota Pelopor All Out Menangkan Handal Bersinar |
![]() |
---|
Hadiri Rapimnas, Ketua PKS Jatim Dapat Amanat Menang Pilkada Serentak 2024: Langkah Awal Menuju 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.