Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bangkalan

KPU Bangkalan Laksanakan Rekom Bawaslu Coblos Ulang dan Hitung Ulang Sejumlah TPS: Tapi Tidak Semua

KPU Bangkalan memastikan akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu setempat berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Dok TribunMadura.com
Suasana warga ketika menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di salah satu TPS di Kabupaten Bangkalan, Rabu (27/11/2024)   

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALANKPU Bangkalan memastikan akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu setempat berkaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) atau coblosan ulang serta hitung ulang (HU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Rekomendasi PSU oleh Bawaslu Bangkalan untuk TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis dengan laporan semua surat suara sudah tercoblos sebelum tahapan pemungutan suara dimulai.

Selanjutnya, PSU di TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis didasarkan karena dugaan intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih pasangan calon tertentu.

Sementara PSU ketiga yakni di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan setelah terekam video seorang petugas TPS memasukkan berulang kali memasukkan surat suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.

“Ada yang kami laksanakan ada yang tidak, (TPS 6) Kemayoran tidak PSU. Sementara di TPS di Kecamatan Galis itu yang masuk PSU malah ada tiga TPS,” ungkap Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bangkalan, Ismail Marzuki kepada Tribun Madura.

Tambahan satu TPS untuk gelaran PSU hasil pengawasan internal KPU Bangkalan itu berada di di TPS 7 Desa Tlagah, Kecamatan Galis.

Melengkapi PSU rekomendasi Bawaslu Bangkalan di dua TPS; TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis dan PSU di TPS 3 Desa Banjar, Kecamatan Galis.

“Namun untuk sementara ini, kami akan mendahulukan yang HU. Untuk PSU, kami masih melakukan kajian dan butuh klarifikasi untuk memastikan juga dari adhoc kami yang di bawah terkait rekom bawaslu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, pihaknya rekomendasikan kepada KPU setempat untuk melaksanakan HU di TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang dan TPS 3 Desa/Kecamatan Kamal.

Sejauh ini, pihak Bawaslu Bangkalan masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti

“Untuk HU insyaAllah nanti malam kami gelar di kecamatan. Kami tidak melaksanakan di TPS karena rata-rata kotak suara sudah kembali ke kecamatan dan pengamanan juga sudah ada di kecamatan."

"Dan kami sudah bersepakat dengan pihak-pihak terkait untuk dilaksanakan di kecamatan,” pungkas Ismail.

Ikuti berita seputar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved