Berita Terkini Bangkalan

Imbas Penyegelan SDN 2 Buddan Bangkalan, Kegiatan Belajar Mengajar Siswa Ditampung di Rumah Kades

Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah terpaksa dilangsungkan di rumah kepala desa setempat, Sabtu (30/11)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah terpaksa dilangsungkan di rumah kepala desa setempat, Sabtu (30/11/2024). Keputusan untuk sementara waktu itu dilakukan setelah pihak sekolah bermusyawarah dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Merah serta kepala desa setempat 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALANKegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SD Negeri 2 Buddan, Kecamatan Tanah Merah terpaksa dilangsungkan di rumah kepala desa setempat, Sabtu (30/11/2024).

Keputusan memindahkan KBM untuk sementara waktu itu dilakukan setelah pihak sekolah bermusyawarah dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tanah Merah serta kepala desa setempat.

Kepala UPTD SDN 2 Bangkalan, Mohammad Romli mengungkapkan, selaku penanggung jawab sektor pelaksanaan pendidikan siswa, dirinya berkewajiban mencari jalan keluar melalui kegiatan musyawarah.

Dengan harapan, kegiatan KBM siswa tidak terhenti.   

“Saya meminta petunjuk, jalan keluar ke Pak Camat dan muspika termasuk kepada kepala desa karena saya tidak bisa meliburkan anak-anak, dan saya akan berada dalam posisi salah ketika tidak melaksanakan pendidikan.'

"Alhamdulillah saya sangat senang, pak klebun (kelapa desa) menawarkan rumahnya untuk KBM,” ungkap Mohammad Romli kepada Tribun Madura.  

Seperti diketahui, salah seorang ahli waris, Sayadi mengaku terpaksa melakukan penyegelan gerbang SDN 2 Buddan karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.  

Dalam aksi penyegelan, tampak pula selembar banner berukuran besar ditempelkan menutup tembok plang sekolah.

Tulisan pada banner tersebut sepertinya pesan kepada Dinas Pendidikan Bangkalan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, dan Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan

Banner itu bertuliskan, ‘Kemualiaan pendidikan tidak harus dibangun di atas tanah rakyat yang dirampok’, ‘Aturan dan undang-undang jadikan dasar, buatlah kebijakan yang berpihak kepada rakyat’, ‘Rakyat yang bodoh jangan semakin dibodohi dengan akrobat peraturan undang-undang’.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Rokib berharap permasalah tersebut tidak sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar.

Apalagi dalam waktu dekat, Kalender Pendidikan tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah menjadwalkan ujian penilaian Akhir Semester Ganjil pada 9-13 Desember 2024.  

“Kami menginginkan situasi ini tidak kemudian berdampak kepada siswa, tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar. Jangan vakum dulu lah, demi anak-anak kita harus sama-sama lapang dada,” ungkap Rokib.  

Karena itu, lanjutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Badan Nasional Pertanahan (BPN) Bangkalan, termasuk para ahli waris.

“Ini menjadi prioritas kami dengan harapan permasalahan ini menemukan titik temu. Kami juga akan mengundang komisi-komis lain seperti Komisi A berkaitan dengan lahan,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. 

Ikuti berita seputar Bangkalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved