Berita Viral
Nasib Agus Buntung, Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Hotman Paris Telusuri: Aneh
Nasib Agus Buntung, pria disabilitas jadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi. Kasusnya viral di media sosial. Hotman Paris telusuri: aneh.
TRIBUNMADURA.COM - Agus Buntung, pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa mahasiswi, viral di media sosial.
Penetapan tersangka Agus Buntung oleh Polda NTB tersebut setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri di Mataram, pada Kamis (28/11/2024).
Akibat dugaan melakukan perbuatan tak senonoh itu, Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Padahal untuk makan dan kegiatan sehari-harinya, seniman berinisial IWAS alias Agus Buntung (21) ini harus dibantu orang lain.
Kasus pria disabilitas jadi tersangka kasus rudapaksa mahasiswi ini pun ramai menjadi perbincangan publik.
Pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku tak percaya Agus jadi tersangka kasus rudapaksa.
Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu.
"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).
Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal.
Apa lagi dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu orangtuanya.
"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," terangnya.
Baca juga: Berdalih Ingin Kebal dan Awet Muda, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD hingga SMA
Pengakuan Agus
Sebelumya diberitakan, dalam video wawancara Agus dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.
Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti pemerkosaan.
Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.
"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).
Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.
"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.
Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan pemerkosaan itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.
Agus pun mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia memerkosa mahasiswi.
Awalnya di awal Oktober 2024 lalu, Agus bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.
Kala itu Agus minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.
Baca juga: Ayah Bejat di Jember Rudapaksa Putri Tirinya Berulang Kali hingga Hamil, Korban Diancam Pakai Pisau
Baca juga: Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas Usai Berbuat Tak Senonoh di Mobil Bersama Teman Wanitanya
Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus percaya saja saat diajak naik motor.
Tak disangka kepercayaan Agus itu justru membawanya ke jurang masalah.
Agus mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.
"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.
Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.

Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.
"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.
Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.
Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.
Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.
Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.
Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.
Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.
Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Baca juga: 4 Bocah Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Hingga Rudapaksa di Bangkalan Selama Januari-Februari 2023
Minta Keadilan dari Presiden
Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.
Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.
"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan.
Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.
Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.
Disorot Ahmad Sahroni

Kasus yang menimpa Agus itu sontak jadi sorotan di media sosial hingga viral.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.
Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.
Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.
Ahmad Sahroni syok.
Dalam postingannya, Sahroni pun bertanya ke akun Polri soal kasus Agus tersebut.
Sahroni lantas mempertanyakan apakah Agus dimungkinkan untuk memerkosa seorang mahasiswi atau tidak lantaran tergolong disabilitas.
"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tanya Ahmad Sahroni.
Atas kasus yang menimpa Agus, netizen di media sosial pun mengurai simpati kepada pemuda berdarah Bali tersebut.
Penjelasan Polda NTB
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.
Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.
"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati lewat Youtube Official iNews, dikutip Minggu (1/12/2024).
AKP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.
Ia menyebutkan modus Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.
"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.
Diketahui, kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.
Saat itu Agus bertemu korban di teras home stay,
Sampai kemudian viral di media sosial.
Artikel ini diolah dari tayangan Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Agus Buntung
pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa
viral di media sosial
Hotman Paris
Polda NTB
Tribun Madura
TribunMadura.com
RDS Untung Rp50 Juta Per Bulan Akali Situs Judol, Nasib Diringkus Polisi dan Terancam Bui 10 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Ketua DPRD Teguk Miras di Rumah Dinas, Berdalih Menghargai |
![]() |
---|
Aksi Pungli Polisi Viral, Kasih Rp100 Ribu Permasalahan Selesai |
![]() |
---|
Perguruan Silat Kesal Pelaku Pembacokan Anggota Belum Ditangkap Polisi, Kini Buat Sayembara 30 Juta |
![]() |
---|
Aksi Kades Peluk Warga Urus Dokumen Berbuntut Panjang, Dalihnya Bercanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.