Berita Viral

Penjelasan Polisi Tetapkan Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pria Tak Punya 2 Tangan: Sedih Banget

Penjelasan polisi soal penetapan Agus Buntung sebagai tersangka rudapaksa. Pria tak punya 2 tangan: bagaimana cara mau kayak gitu?

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat beri penjelasan mengenai penetapan Agus Buntung sebagai tersangka rudapaksa dua wanita. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus rudapaksa dengan tersangka Agus Buntung, viral di media sosial

Pasalnya Iwas alias Agus Buntung (21) diketahui adalah penyandang tunadaksa yang tak memiliki dua tangan.

Penatapan Agus Buntung sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap dua wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun jadi sorotan. 

Berikut penjelasan Polda NTB mengenai penetapan Agus Buntung sebagai tersangka rudapaksa. 

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian. Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati lewat Youtube Official iNews, dikutip Minggu (1/12/2024).

AKP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

Ia menyebutkan modus Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.

Baca juga: Nasib Agus Buntung, Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Hotman Paris Telusuri: Aneh

Terpisah, Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Polisi sudah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli, berdasarkan hasil visum juga ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," kata Syarief dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024). 

Syarief juga mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, penyebab Agus nekat merudapaksa perempuan tersebut akibat pengaruh judi dan minuman keras selain itu akibat bullying yang diterimanya sejak masih kecil.

"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," jelasnya.

Mantan Wakapolres Mataram itu juga mengatakan, kondisi tersangka yang disabilitas tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk menyetubuhi korban, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

Baca juga: Sosok Wanita yang Dianiaya Pacar Bule Belgia, Ternyata Sedang Gugat Cerai Suami di PN Surabaya

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," kata Syarief.

Meskipun Agus tidak memiliki dua tangan namun saat menjalankan aksi bejatnya dia menggunakan kakinya, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus, alasannya selama dia kooperatif dalam memberikan keterangan tidak dilakukan penahanan.

Agus dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta. 

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. (Youtube Official iNews)

Pengakuan Agus Buntung saat berada di home stay

Untuk diketahui kasus rudapaksa ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram.

Ditetapkan sebagai tersangka, Agus Buntung merasa seperti mati. 

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).

Agus Buntung bercerita dengan kondisinya yang tidak memiliki tangan.

"Keadaan saya seperti ini saya masih dimandiin orang tua, buang air dibukain orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua," kata Agus Buntung.

Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heras atas keputusan polisi.

Baca juga: Berdalih Ingin Kebal dan Awet Muda, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Sejak Duduk di Bangku SD hingga SMA

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang Tewas, Polisi Beber Penyebabnya

Agus pun mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia memerkosa mahasiswi.

Awalnya di awal Oktober 2024 lalu, Agus bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.

Kala itu Agus minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.

"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.

Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus percaya saja saat diajak naik motor.

KATA Hotman Paris Soal Pria Disabilitas Ditetapkan Tersangka Rudapaksa Mahasiswi: Gak Masuk Akal
KATA Hotman Paris Soal Pria Disabilitas Ditetapkan Tersangka Rudapaksa Mahasiswi: Gak Masuk Akal (Instagram)

Tak disangka kepercayaan Agus itu justru membawanya ke jurang masalah.

Agus mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.

"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.

Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.

"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.

Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.

Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.

Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Artikel ini diolah dari tayangan Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved