Viral Nasional

Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi, Presiden Prabowo Umumkan Naik 6,5 Persen, Berapa UMP Jawa Timur?

Berapa UMP Jawa Timur tahun depan jika naik 6,5 persen sesuai pengumuman Presiden Prabowo. Ini daftar UMP 2025 di 38 Provinsi.

Editor: Titis Suud
freepik.com/johan111
Ilustrasi daftar UMP 2025 jika naik 6,5 persen seperti pengumuman Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNMADURA.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan Presiden Prabowo Subianto naik 6,5 persen pada tahun 2025. 

Kenaikan UMP 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pkerja. 

Lantas berapa UMP Jawa Timur (Jatim), jika tahun 2025 naik 6,5 persen? 

Berikut rinciannya: 

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 6,5 persen, sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). 

Menurut Prabowo, Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan 6 persen.

Namun, dia memilih angka 6,5 persen, agar pekerja memiliki daya beli.

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo berharap kenaikan UMP mampu meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.

Baca juga: Jumlah Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025, Resmi Diumumkan Presiden Prabowo: Tunjangan Rp2 Juta

"Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan memperhatikan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo.

Formula yang digunakan untuk menghitung upah minimum hampir serupa Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Yakni inflasi ditambah perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved