Pilkada Sampang

Polemik Upload C Hasil Pilkada Sampang di Si Rekap, KPU Sampang Beri Respon Singkat

Beberapa hari ini proses upload data C hasil KWK Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura di aplikasi Si Rekap

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Divisi Rendatin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Karimullah (kiri) saat berada di Kantor KPU setempat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Beberapa hari ini proses upload data C hasil KWK Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura di aplikasi Si Rekap menjadi polemik sebab, tak kunjung lengkap 100 persen.

 Divisi Rendatin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Karimullah membenarkan tenagnya banyaknya C Hasil yang belum teruploude di Si Rekap di beberapa TPS di wilayah kerjanya.

Pemicunya kondisi itu bisa terjadi karena sinyal yang kurang baik, aplikasi sedang bermasalah (error).

"Termasuk, untuk memfoto data c hasil itu harus presisi dan menyunakan aplikasi khusus. Sedangkan kalau memfotonya tidak lurus pasti gagal publis," ujarnya.

"Jadi untuk diketahui oleh masyarakat kendalanya adalah teknis," imbuhnya.

Sehingga, pihaknya memastikan, dokumen C hasil penghitungan suara akan terunggah 100 persen saat rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dimulai pada 4 Desember 2024.

"Tidak semua TPS di 14 Kecamatan tidak terupload, melainkan hanya beberapa, seperti di Kecamatan kedungdung," pungkasnya. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved