Berita Viral
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M di Kasus Korupsi Timah
Seorang Crazy Rich PIK, Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Timah Dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara dengan Total Kerugian Rp 300 Triliun
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
Di antaranya, tidak dilengkapi kartu identitas penduduk. Padahal transaksi yang dilakukan di atas USD 20 ribu.
"Transaksi yang dilakukan tidak didukung dengan persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya tidak dilengkapi kartu identitas penduduk dan tidak ada keterangan untuk transaksi di atas 20 ribu Dolar Amerika," kata jaksa penuntut umum.
Selain itu, transaksi tersebut juga tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia, PPATK, dan tidak dicatat ke dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange.
Dengan perbuatan itu, Helena dianggap telah memusnahkan bukti transaksi keuangan yang bersumber dari hasil korupsi.
"Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta PT Refined Bangka Tin, Tamron alias Aon CV Venus Inti Perkasa, Robert Indarto PT Sariwiguna Bina Sentosa, Suwito Gunawan PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga dan Rosalina PT Tinindo Internusa," katanya.
Selain itu Helena juga didakwa mendapat keuntungan sebanyak Rp 900 juta dari perannya membantu Harvey Moeis menampung dana pengamanan berkedok CSR tersebut.
Keuntungan yang didapatnya dari kasus korupsi timah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mulai dari membeli rumah, mobil, hingga 29 tas mewah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Viral Bangunan Bak Toilet di Sawah, Disebut Pakai APBN Rp112 Juta, Pemkab Boyolali Buka Suara |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Malam-malam Ditelepon Jenderal Diminta ke Jakarta: Menko Polkam Perlu Orang |
![]() |
---|
Sosok Gitaris Kondang Diduga Bawa Kabur 14 Makanan, Balik ke Resto Buat Bayar, Pemilik: Gak Mau |
![]() |
---|
Dulu Viral Jadi Menteri Terkaya, Menpar Kini Diisukan Minta Mandi Pakai Air Galon, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Fakta Ketua OSIS Gelapkan Dana HUT SMAN Rp50 Juta, Kepsek: Uang Disimpan di Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.