Berita Viral

Cewek Michat Dibunuh Pelangganya karena Merasa Ditipu, Polisi Temukan 'Tisu Magic'

Seorang wanita yang melayani jasa kencan melalui aplikasi Michat dihabisi pelangganya.

Editor: Taufiq Rochman
Kolase KOMPAS.com/Dok. Polres Kepulauan Meranti
(kanan) Pelaku pembunuhan, Alex Indra Lexmana Sihombing (19) saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Riau, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang wanita yang melayani jasa kencan melalui aplikasi Michat dihabisi pelangganya.

Perisitwa pembunuhan ini terjadi di Riau.

Korban yang indekos di Jalan Kartini, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ditemukan tak bernyawa pada Senin (9/12/2024).

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kos-kosan.

Kasus pembunuhan ini kini ditangani pihak kepolisian setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, mengatakan pelaku ditangkap lebih kurang dua jam setelah mayat korban ditemukan di kos-kosan.

"Pelaku ditangkap saat sembunyi di dalam sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang," ujar Kurnia seperti dikutip dari Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam.

Sosok pelaku pembunuhan adalah Alex Indra Lexmana Sihombing (19), yang kini telah ditahan oleh aparat Polres Kepulauan Meranti.

Kurnia menjelaskan pelaku membunuh korban menggunakan pisau cutter dengan cara menyayat leher.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

Mayat korban ditemukan dua hari setelahnya, Senin pagi, oleh petugas kebersihan kos-kosan, bernama Eni Mustikawati.

"Saksi datang ke kamar 105 tempat korban tinggal. Pada saat membuka pintu kamar, saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi bersimbah darah dan luka di leher," kata Kurnia.

Setelah melihat kejadian itu, saksi melaporkan kepada pemilik kos-kosan hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, pisau cutter, pakaian, tisu magic power, kondom bekas, ponsel, hingga seprai dan bantal yang terkena darah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved