Berita Sidoarjo

Kena Rayuan, Siswi SMA di Sidoarjo Rela Kirim Foto dan Video Syur, Ada 300 Konten Dikoleksi Pelaku

Anggota Tim Siber Polda Jatim menangkap pria asal Kota Solok Sumatera Barat yang memeras pasangan wanitanya

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Luhur Pambudi
KASUS PENYEBAR KONTEN ASUSILA DITANGKAP POLISI-Saat Kaur Penum Bidang Humas Polda Jatim Kompol Gandi Darma Yudanto, dan Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menunjukkan barang bukti kasus Tersangka AMA (28) di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (15/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Anggota Tim Siber Polda Jatim menangkap pria asal Kota Solok Sumatera Barat yang memeras pasangan wanitanya berusia di bawah umur asal Kabupaten Sidoarjo Jatim dengan mengancam menyebarkan konten asusila di medsos.

Akibatnya, psikologi korban terguncang bahkan merasa trauma, hingga korban yang duduk di bangku SMA kelas tiga sempat enggan bersekolah, karena merasa memiliki aib konten asusila yang sudah terlanjur beredar di medsos.

Berkat pendamping Psikolog yang disediakan oleh Anggota Subdit IV Ditressiber Polda Jatim selama proses penyelidikan kasus tersebut, korban akhir kembali bersekolah meskipun harus berpindah lokasi tempat sekolah.

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata mengatakan, tidak ada motif yang berorientasi memperoleh keuntungan pribadi secara material dari tersangka saat menjalankan perbuatannya itu.

Ternyata, semua yang dilakukan tersangka itu, cuma sekadar didasarkan pada motif dendam pribadi karena merasa sakit hati meratapi nasib cintanya terhadap korban bertepuk sebelah tangan, tatkala mengetahui korban memiliki pasangan laki-laki lain.

"Karena cemburu, si pelaku ini juga merasa kecewa, karena minta foto maupun video tidak dikasih. Akhirnya mengancam kepada si korban. Si korban tidak menggubris, akhirnya oleh pelaku foto maupun video tersebut disebar," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (15/8/2025).

Lantas, apa yang menyebabkan korban berkenan mengirimkan sekitar 300-an lebih konten video dan foto asusila kepada pelaku.

Ternyata, ungkap Nandu, korban dibuat terperdaya sebagai budak cinta (Bucin) selama menjalin hubungan percintaan secara long distance relationship (LDR) dengan tersangka.

Sehingga, korban mau-mau saja diperdaya dan diperintah untuk mengirimkan post a picture (PAP) asusila kepada tersangka, demi membuktikan kesungguhan cinta yang terjalin selama ini.

"Iya dirayu-rayu sampai jadi bucin lalu diperdaya tersangka," tuturnya.

Namun, terlepas dari itu, terdapat faktor lain yang lebih kompleks mengenai perilaku dari korban sehingga mudah terperdaya dengan akal-akalan si tersangka yang bermental 'mokondo'.

Bahwa diketahui si korban memiliki kecenderungan kurang memperoleh perhatian secara maksimal dari pihak orangtua.

Sehingga korban yang begitu rentan dan labil pada masa perkembangannya saat ini, akhirnya memperoleh apa yang tidak diperoleh dari orangtuanya, dari sang pacar; tersangka.

"Maka apa yang diinginkan pelaku ini dituruti cuma apesnya sama pelaku disalahgunakan dan diperdaya selama 1 tahun itu," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved