Berita Viral

Pimpinan TNI Angkatan Darat Konfirmasi Anggota Polisi Militer Menganiaya Karyawan

Pimpinan TNI Angkatan Darat Mengonfirmasi Ada Anggota Polisi Militer yang Berteman dengan Anak Pemilik Toko Roti yang Menganiaya Karyawan

Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Januar
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMADURA.COM - Pimpinan TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengonfirmasi bahwa ada anggota Polisi Militer yang memiliki hubungan pertemanan dengan anak pemilik Toko Roti di Jakarta Timur, yang diduga menganiaya karyawannya hingga mengalami luka pada kepala. Anak pemilik toko roti tersebut, George Sugama Halim, yang fotonya bersama anggota TNI aktif viral di media sosial X pada Minggu (15/12/2024).

Hal ini memicu spekulasi bahwa ia mendapatkan perlindungan dari oknum TNI, sehingga merasa bebas melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawannya tanpa takut dilaporkan ke polisi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada tahun 2021, jauh sebelum insiden penganiayaan yang videonya viral.

"Pertemanan antara anggota Polisi Militer tersebut memang benar adanya namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama," ujarnya.

"Narasi Polisi Militer TNI AD membackingi anak dari Bos toko Roti sama sekali tidak benar," tegas Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (16/12/2024).

Ia juga mengklarifikasi bahwa anggota Polisi Militer yang ada dalam foto sudah pensiun lama, dan hubungan mereka hanya sebatas teman lama.

Wahyu menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan adanya backing dari Polisi Militer TNI AD terhadap George tidak benar.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan George tidak ada kaitannya dengan institusi Polisi Militer TNI AD atau anggotanya, dan TNI AD tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Proses hukum terhadap George akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya campur tangan dari TNI AD.

George Sugama Halim, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024).

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved