Berita Viral

FAKTA-FAKTA PILU Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor Keluarga

Berikut fakta-fakta pilu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos roti di Jakarta Timur.

Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
Berikut fakta-fakta pilu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim 

Namun, bukan untung yang didapat.

“Pengacaranya saya enggak tahu, bos saya Linda. Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya enggak Kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses sedang diproses,” katanya.

Fakta pilu berikutnya, Dwi Ayu Darmawati (19), mengaku, sempat ditipu oleh pengacara hingga terpaksa menjual satu-satunya motor milik keluarganya.

Penipuan itu berawal ketika ia melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Jakarta Timur.

Pengacara yang menipunya adalah pengacara kedua yang menangani perkaranya.

Sebagai informasi, Dwi sudah tiga kali ganti pengacara dalam menghadapi perkara ini.

"Di situ, pengacara yang keduanya, kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, sedang diproses, sedang diproses," kata Dwi dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pengacara itu, lanjut dia, juga selalu meminta uang setiap kali datang ke rumah untuk menyampaikan perkembangan informasi.

"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor," ungkap Dwi.

"Jual motor?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Iya jual motor satu-satunya," jawab Dwi lagi.

Setelah motor dijual, pengacara tersebut tidak bisa dihubungi lagi.

"Habis jual motor itu, saya tanya tanya-tanyain, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungin lagi," katanya.

Sementara pengacara pertamanya diganti karena rupanya pengacara tersebut dikirim oleh mantan bosnya sekaligus orangtua George Sugama Halim (GSH), pelaku penganiaya dirinya.

Ia mengaku, sempat tidak mengetahui bila pengacara pertamanya adalah kiriman dari orangtua George. Sebab kepadanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH) dan dikirim oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved