Berita Viral
Guru Les Musik Lecehkan Siswinya, Mata Korban Ditutup Masker: Berdalih Agar Lebih Lentur Main Piano
Kronologi Guru Les Musik Lakukan Pelecehan terhadap Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Bermain Piano
Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
Akibat perbuatannya, AL dapat dijerat Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, kronologi kasus pelecehan ini diunggah akun Instagram @heryadi kemudian di-repost pengacara kondang Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial.
Dalam unggahannya, Heryadi menyatakan korban dua kali mengalami pelecehan seksual dan baru berani bercerita ke orang tuanya.
Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari publik dan pelaku segera ditangkap.
"Kepada semua media, influencer mohon bantuannya diviralkan kasus ini agar pelaku cepat ditangkap, karena kami orang tua yang punya anak perempuan khawatir, begitu juga yang punya anak laki-laki agar tidak ada korban fedofilia selanjutnya," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sudah Sepi Penonton, Film Merah Putih One For All Terancam Digugat Animator Pakistan |
![]() |
---|
Bertemu Driver Ojol, Roy Suryo Samakan Sikap Gibran dan Jokowi: Dulu Reuni Palsu, Kini Ojol Palsu |
![]() |
---|
Salsa Erwina Belum Puas Ahmad Sahroni Dinonaktifkan NasDem: Tidak Jelas, Tidak Transparan |
![]() |
---|
Sepatu Rp4 Juta Driver yang Diundang Gibran ke Istana Viral Buat Curiga, Serikat Ojol: Bukan Anggota |
![]() |
---|
Tangis Haru Driver Ojol Dapat Dukungan dari Luar Negeri Selama Demo: Sedih, Terharu, Campur Aduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.