Berita Viral

Guru Les Musik Lecehkan Siswinya, Mata Korban Ditutup Masker: Berdalih Agar Lebih Lentur Main Piano

Kronologi Guru Les Musik Lakukan Pelecehan terhadap Siswi di Palembang, Mata Korban Ditutup saat Bermain Piano

Penulis: Natahsya Maharani | Editor: Taufiq Rochman
iStock/nicoletaionescu
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

Akibat perbuatannya, AL dapat dijerat Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, kronologi kasus pelecehan ini diunggah akun Instagram @heryadi kemudian di-repost pengacara kondang Hotman Paris di akun @hotmanparisofficial.

Dalam unggahannya, Heryadi menyatakan korban dua kali mengalami pelecehan seksual dan baru berani bercerita ke orang tuanya.

Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari publik dan pelaku segera ditangkap.

"Kepada semua media, influencer mohon bantuannya diviralkan kasus ini agar pelaku cepat ditangkap, karena kami orang tua yang punya anak perempuan khawatir, begitu juga yang punya anak laki-laki agar tidak ada korban fedofilia selanjutnya," tulisnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved