Berita Viral

Alasan 3 Oknum Polisi Ambon Banting Pengendara Mobil ke Aspal, Videonya Viral di Media Sosial

Alasan polisi banting pengendara mobil di Ambon. Aksi kasarnya viral di media sosial.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Aksi pengeroyokan yang dilakukan 3 oknum polisi di Ambon viral di media sosial. 

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.

Baca juga: Sosok Bripda Ananda Rafi, Polisi Viral Jual Es Pinggir Jalan Sepulang Dinas: Sukses Itu Diciptakan

Baca juga: Cewek Michat Dibunuh Pelangganya karena Merasa Ditipu, Polisi Temukan Tisu Magic

Viral di Media Sosial

Kejadian memilukan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).

Salah seorang warga, Rizal Serang menjadi korban kebrutalan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). 

Dalam video beredar, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang sementara mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anjing kau'.

SOSOK 3 Oknum Polisi di Ambon Mendekam di Jeruji Besi Usai Aniaya Rizal Serang dan Maki ‘Anjing’
SOSOK 3 Oknum Polisi di Ambon Mendekam di Jeruji Besi Usai Aniaya Rizal Serang dan Maki ‘Anjing’ (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Salah seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved