Berita Surabaya

Fakta Terungkap, Pengemudi Mercy yang Tabrak Lari Kenjeran Surbaaya Sempat Konsumsi Whiskey

Septian Uki Wijaya, 28 tahun, asal Lebak Arum, hanya bisa menyesali perbuatannya.  

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Tersangka tabrak lari di Surabaya Septian Uki Wijaya saat digelendeng menuju ruang tahanan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Septian Uki Wijaya, 28 tahun, asal Lebak Arum, hanya bisa menyesali perbuatannya.  

Wajahnya tertunduk lesu, tangan terborgol, saat ia digiring menuju ruang tahanan.  Lelaki ini ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari setelah mobilnya menghantam enam kendaraan di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.  

Tragedi yang terjadi pada sore Natal, 24 Desember itu bermula Septian nongkrong  di sebuah kafe di sekitar Pakuwon City bersama teman-temannya. Di sanalah, ia menenggak wiski dengan kadar alkohol 43 persen. Lalu sekira pukul 15.00, dia bergerak meninggalkan lokasi itu dengan naik Mercy hitam dengan nopol L 1725 PH.
 
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Boulevard Pakuwon. Septian menabrak seorang pesepeda. Alih-alih berhenti, ia justru terus melaju. Di dealer UMC Suzuki, dua orang yang berboncengan sepeda motor menjadi korban berikutnya.  Ia tetap melarikan diri, hingga di depan Starbucks Kenjeran, ia menabrak lagi, kali ini dari belakang.
 
Mobil Mercy yang dikendarainya terus melaju menuju Kalijudan, menabrak tiga mobil sekaligus. Sebuah Xenia putih bahkan terjun ke sungai, bagian belakangnya ringsek parah. Dua mobil lainnya, Honda Brio dan Grand Livina, terdorong hingga menabrak pohon.

Enam tempat kejadian perkara (TKP) menandai jejak kelalaian Septian. Korban pesepeda yang mengalami luka berat, akhirnya meninggal dunia sehari kemudian di RSUD dr. Soetomo. "Saya berjanji akan berusaha untuk bertanggung jawab. Saya tidak bisa mengembalikan yang hilang, tapi saya mohon maaf," ucap Septian, suaranya teredam penyesalan.
 
Meskipun kini pasrah, Septian awalnya berkelit. Ia mengaku hanya minum dua botol bir.  Namun, tes alkohol membuktikan sebaliknya: ia telah mengonsumsi wiski.
 
"Tersangka dalam darahnya mengandung kurang lebih 0,16 miligram alkohol. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi kondisi kesadaran, kewaspadaan, kemampuan motorik, persepsi. Dalam kondisi tersebut, tidak boleh mengendarai kendaraan," jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnyna di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved