Berita Viral

4 Fakta Kasus Mahasiswi Disiram Air Keras Mantan Pacar di Yogyakarta, Pelaku Tak Terima Putus

Berikut fakta-fakta kasus mahasiswi disiram air keras mantan pacar di Yogyakarta. Pelaku tak terima hubungan asmara diputuskan.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Kondisi Natasya Hutagalung (kiri), mahasiswi disiram air keras mantan pacar di Yogyakarta.  

Natasya disiram air keras oleh pria yang menjadi suruhan mantan kekasihnya pada Selasa (24/12/2024) malam saat hendak berangkat ibadah Natal.

Korban disiram menggunakan air keras oleh pelaku saat dirinya baru saja selesai mandi.

Kasus penyiraman air keras ini dilatarbelakangi rasa sakit hati mantan kekasih korban.

Natasya dan otak pelaku penyiraman air keras berinisial B sebelumnya merupakan sepasang kekasih.

Keduanya menjalin asmara sejak 2021 silam.

Baca juga: Marbot Disiram Air Keras saat Hendak Adzan Subuh di Musala, Ciri-ciri Pelaku Diungkap Korban

Baca juga: Agus Salim Minta Donasi Lagi, Curhat Tak Bisa Kerja Imbas Disiram Air Keras: Kan Perlu Bayar Makan

Namun hubungan keduanya kandas pada Agustus lalu.

"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Tersangka B merupakan mahasiswa S2 salah satu kampus swasta di Yogyakarta.

Semenjak putus dengan korban tersangka B berusaha supaya balikan dengan korban.

"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.

4.Pelaku bayar orang suruhan

PILU Kondisi Natasya Hutagalung Usai Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar, Terancam Alami Kebutaan
PILU Kondisi Natasya Hutagalung Usai Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacar, Terancam Alami Kebutaan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Pada pertengahan Desember 2024 akhirnya tersangka B merencanakan kejahatannya dengan memposting informasi di Facebook bahwasanya ia membutuhkan tenaga kerja.

Pelaku S lantas menanggapi postingan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan pelaku B via What'sApp.

"Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianti suaminya seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban," jelasnya.

Kemudian eksekutor ini minta uang Rp7 juta disanggupi oleh tersangka B. Namun uang itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved