Breaking News

Berita Viral

Nasib Bripda F Kabur dari Akad Nikah sampai Calon Istri Pingsan Tanggung Malu, Kini Diburu Propam

Wanita asal Gorontalo, Sulawesi Utara, pingsan mengetahui Bripda F, calon suaminya tak datang akad nikah.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.TV
KABUR DARI AKAD - Bripda F, anggota Brimob Polda Gorontalo kabur dari akad nikah dengan seorang wanita berinisial S pada 9 Agustus 2025. Hal ini begitu mendadak hingga membuat S pingsan. Kini Propam Polda Gorontalo memburu Bripda F. 

TRIBUNMADURA.COM - Pernikahan idaman wanita asal Gorontalo, Sulawesi Utara ini pupus sudah.

Ketidakhadiran calon suaminya, Bripda F, menjadi salah satu penyebab.

Anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) Gorontalo itu absen saat akad nikah pada 9 Agustus 2025.

Satu anggota keluarganya bahkan juga tidak datang.

Kejadian yang tiba-tiba itu lantas membuat wanita berinisial S pingsan tak kuasa menanggung malu di hadapan para anggota keluarganya yang hadir.

Padahal sebelum ikatan pernikahan itu, dua calon pengantin ini masih berkomunikasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Pengantin Pria Tak Sadar Calon Istri Tertukar Gegara Mati Lampu, Malah Salahkan Keluarga: Harusnya

Hal itu diungkap oleh seorang anggota keluarga S bernama Zainudin Husain.

"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).

Bahkan komunikasi itu terjadi malam sebelum akad nikah.

"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.

Namun, keesokan harinya, calon mempelai pria dan keluarga tak kunjung datang.

"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.

Atas kejadian ini, keluarga S didera rasa kecewa dan malu hingga melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Mereka berharap ada tindakan tegas yang bisa memberikan efek jera kepada anggota polisi berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved