Jumat, 24 April 2026

8 Bansos Cair Januari 2025, Ada Makan Siang Gratis, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos

Berikut tersaji daftar bansos cair Januari 2025, termasuk program makan siang gratis. Berikut cara cek nama penerimanya.

Editor: Titis Suud
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi pencairan bansos Januari 2025 - Berikut daftar bansos cair awal tahun ini, lengkap dengan cara cek penerima bansos. 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang dicairkan Januari 2025.

Salah satunya adalah program makan siang gratis dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam artikel ini tersaji cara cek penerima bansos 2025

Untuk diketahui, Anggaran untuk program ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi basis data utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut selengkapnya daftar bansos cair Januari 2025, dan cara cek nama penerimanya. 

1. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang anak sekolah.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

  • PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 
  • SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas. 

Baca juga: Penjelasan BPJS Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk BPJS Kelas 3, Iuran Ditanggung Pemerintah

2. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namananya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Sebelumnya, pemerintah juga memiliki bansos serupa bernama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved