Berita Viral

Pengakuan Anak Bacok Ibu Kandung di Kalbar, Emosi Tak Dibelikan Motor dan Minta Nikah Diabaikan

Teganya anak bacok ibu kandung di Kalimantan Barat. Ngamuk gegara tak dibelikan motor dan minta nikah tapi diabaikan. 

Editor: Titis Suud
Istimewa/pixabay
Ilustrasi pembunuhan - Anak di Kalimantan Barat nekat habisi nyawa ibu kandungnya. Ngamuk gegara tak dibelikan motor. 

"Tersangka AH diamankan dan saat ini jadi tersangka karena kasus KDRT yang menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso pada Selasa (31/12/2024).

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (29/12/2024) sekira pukul 19.30 WIB di rumah tersangka AH tepatnya di Jl. Raya Gapura Rt/001 Rw/001 Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep.

Adapun motif tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap korban NC lanjutnya, dan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan menggunakan tangan kosong.

Tersangka AH (46) asal Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep ditangkap polisi karena kasus penganiayan atau KDRT yang menyebabkannistrinya sendiri NC meninggal pada Minggu (29/12/2024).
Tersangka AH (46) asal Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep ditangkap polisi karena kasus penganiayan atau KDRT yang menyebabkannistrinya sendiri NC meninggal pada Minggu (29/12/2024). (TribunMadura/ Ali Hafidz)

"Karena korban NC diketahui oleh tersangka AH telah berselingkuh," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan adalah hasil otopsi mayat, satu bilah tongkat yang terbuat dari bambu dengan panjang 72,5 cm dan baju milik korban NC.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 Ayat 3, (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan pelaku dipidana dengan denda paling banyak Rp. 45.000.000,00," sebut AKBP Henri Noveri Santoso.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved