Breaking News

Berita Viral

Pengakuan Syahruna Bisa Cetak Uang Palsu Rp50 Triliun dalam 3 Hari, Nekat Bisnis Haram Demi Rumah

Syahruna, anak buah Doktor Andi Ibrahim ditetapkan tersangka. Sang operator mesin cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Syahruna, anak buah Doktor Andi Ibrahim dalam kasus pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM). nekat ikut bisnis haram gegara dijanjikan dapat hadiah rumah. 

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Baca juga: Nasib Doktor Andi Ibrahim Otak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Akhirnya Dipecat?

Baca juga: Pilunya Nasib Nenek Penjual Pisang di Bangkalan, Dapat Uang Palsu dari Pembeli 

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.

Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang.

Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

Syahruna menjelaskan, semua bahan berasal dari China.

"Pesan di China semua," tambahnya. 

(Kiri) Penampakan uang palsu yang diproduksi di UIN Makassar dan (Kanan) Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar membongkar tahapan produksi uang palsu.
(Kiri) Penampakan uang palsu yang diproduksi di UIN Makassar dan (Kanan) Syahruna, seorang tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Makassar membongkar tahapan produksi uang palsu. (Kolase Tribunnews)

Bagi Tugas

Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.

Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.

"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," ujar Syahruna.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved