Berita Viral
Nasib Doktor Andi Ibrahim Otak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Akhirnya Dipecat?
Nasib Doktor Andi Ibrahim, otak pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Akhirnya dipecat?
TRIBUNMADURA.COM - Nasib Doktor Andi Ibrahim, otak pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Padahal karier mentereng, Dr Andi Ibrahim kini ditangkap polisi karena kasus pembuatan uang palsu.
UINAM pun kini didesak melakukan pemecatan terhadap Doktor Andi Ibrahim.
Pasalnya praktik pembuatan uang palsu ini, dilakukannya di lingkungan kampus.
Mirisnya lagi, ia melakukan tindakan tak pantas ini bersama 15 mahasiswa.
Imbas kelakuannya, Andi telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan UIN.
Polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, Selasa (17/12/2024).
Dia mengaku kepala perpustakaan dan ada satu orang staf diduga terlibat.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya.
Baca juga: Pilunya Nasib Nenek Penjual Pisang di Bangkalan, Dapat Uang Palsu dari Pembeli
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Mbah Wajib Syok 39 Tahun Rutin Bayar Pajak Terancam Terusir, Kini Diminta Uang Rp80 Juta |
![]() |
---|
8 Bulan Jadi Kapolres, Perwira Polisi Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD |
![]() |
---|
Sandi Lemas Bayinya Tewas Usai Operasi, Terlanjur Bayar Rp8 Juta Buat Beli Alat Meski Pasien BPJS |
![]() |
---|
Kasus Wanita Dicor Pacar di Lombok: Keluarga Janggal dengan ‘Chat Aneh’ Langsung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sosok Jackson, Usia 20 Tahun Dirikan Negara hingga Jadi Presiden, 15.000 Orang Daftar Pengin Pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.