Berita Viral

Intip Fasilitas Mewah Hotel Aruss Semarang, Dibangun dari Hasil Judi Online, Kini Disita Bareskrim

Intip fasilitas mewah Hotel Aruss Semarang, kini disita Bareskrim Polri. Dibangun Rp40 Miliar dengan uang hasil judi online.

Editor: Titis Suud
hotelaruss.com
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri, diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online, Senin (6/1/2025). 

Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Hotel Aruss Semarang: Hotel Bintang 4 Peraih MURI Disita Bareskrim, Dibangun dari Uang Judol

Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU."

"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Ahmad Maulana meluruskan penyitaan bukan berarti dirampas. 

Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.

"Penyitaan ini tidak mengurangi jalannya operasional," ujarnya.

Dikatakannya pemasangan papan penyitaan dilakukan pada Minggu (5/1/2025).

Penyitaan itu baru disiarkan saat ini.

Baca juga: Harvey Moeis Disebut Fakir Miskin Padahal Korupsi Rp271 T, Suami Sandra Dewi Pakai BPJS Kelas 3

"Ya karena kemarin hari libur, baru dikonfersensi perskan saat ini," terangnya.

Dia mengatakan, meski dilakukan penyitaan operasional hotel masih tetap berjalan.

Operasional hotel tidak dibekukan selama proses penyidikan.

"Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan," imbuhnya. 

Penyebab Hotel Aruss Disita Bareskrim Polri

Hotel Aruss Semarang di  Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Hotel Aruss Semarang di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (KOLASE ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri -Istimewa)

Hotel Aruss yang berada di Jalan Dr Wahidin Nomor 116, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang disita Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved