Berita Viral

3 Fakta Hotel Aruss Semarang: Hotel Bintang 4 Peraih MURI Disita Bareskrim, Dibangun dari Uang Judol

Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri. Pernah meraih rekor muri. Ternyata dibangun dari uang hasil pencucian uang judol.

Editor: Titis Suud
KOLASE ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri -Istimewa
Hotel Aruss Semarang di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

TRIBUNMADURA.COM - Hotel Aruss Semarang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Pasalnya, pembangunan hotel ini ternyata dari uang hasil pencucian uang judi online (judol).

Untuk diketahui, Hotel Aruss Semarang bertempat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari.

Berikut beberapa fakta tentang Hotel Aruss Semarang yang kini disita. 

1.Hotel Aruss Semarang pernah meraih rekor Muri

Hotel Aruss Semarang telah beroperasi sejak 2020. 

Untuk diketahui, nilai obyek Hotel Aruss Semarang sekira Rp200 miliar.

Hotel Aruss Semarang merupakan hotel bintang empat yang menawarkan pemandangan indah Kota Semarang, serta memiliki berbagai fasilitas yang diantaranya pernah meraih rekor MURI.

2.Operasional tetap jalan setelah penyitaan

Penasihat Hukum Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan tersebut.

Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dilakukan Mabes Polri terkait adanya dugaan TPPU."

"Sekarang masih dalam proses penyidikan," tuturnya.

Ahmad Maulana meluruskan penyitaan bukan berarti dirampas. 

Baca juga: Nasib Suratmo Ketipu Permintaan Pak Kapolres Rp900 Juta, Anak Gagal Jadi Polisi, Uang Dipakai Judi

Penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri diartikannya pengawasan dan penjagaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved