Berita Viral

3 Fakta Hotel Aruss Semarang: Hotel Bintang 4 Peraih MURI Disita Bareskrim, Dibangun dari Uang Judol

Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri. Pernah meraih rekor muri. Ternyata dibangun dari uang hasil pencucian uang judol.

Editor: Titis Suud
KOLASE ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri -Istimewa
Hotel Aruss Semarang di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

"Serta surat perintah penyitaan Nomor SP SITA Nomor 44 I RES 2.6 2025 Dirtipideksus per 3 Januari 2025,” tambahnya.

Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan, selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 hingga 2022 dengan total Rp72,3 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved