Selasa, 28 April 2026

Berita Terkini Sumenep

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan 3 Pengedar Uang Palsu di Sumenep

Polisi mengungkap kronologi penangkapan tiga orang tersangka kasus peredaran uang palsu di Desa Manding Daya Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Tribunnnews.com
Ilustrasi uang palsu 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi mengungkap kronologi penangkapan tiga orang tersangka kasus peredaran uang palsu di Desa Manding Daya Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep pada Sabtu (4/1/2025).

Tiga tersangka itu yakni AS (23), R (36) dan AFW (34).

Mereka berasal dari Desa Manding Timur, Kecamatan Manding Sumenep.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pasar Barisan Desa Manding Daya Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep ada warga yang menjadi korban peredaran uang palsu.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan cara memantau lokasi dan melakukan intrograsi terhadap korban.

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku

"Setelah itu, petugas langsung mendatangi rumah dan mengamankan orang yang dicurigai tersebut dan diketahui bernama R dan AS," ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada Selasa (7/1/2025).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan diketemukan barang bukti berupa 5 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di dalam plastik rokok berwarna putih ungu.

Satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di dalam selipan songkok warna hitam dan dua lembar uang asli pecahan  Rp100 ribu di saku baju R sisa dari hasil peredaran uang palsu tersebut.

"Setelah ditunjukkan barang bukti kepada R dan AS mengakui bahwa barang bukti tersebut benar milik R," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan pelaku pembuat uang palsu tersebut yang di ketahui bernama AFW dan petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut.

"Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Manding untuk pemerikasaan lebih lanjut," jelasnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved