Berita Viral
Ibu dan 4 Anaknya Keroyok dan Telanjangi Wanita Dituduh Pelakor, Aksinya di Pinggir Jalan Viral
Ibu dan 4 Anaknya ditangkap polisi gegara keroyok dan telanjangi pelakor di pinggir jalan. Aksinya viral di media sosial.
TRIBUNMADURA.COM - Aksi ibu dan empat anaknya keroyok wanita dituduh pelakor, viral di media sosial.
Wanita berinisial EK (41) diduga menjadi pelakor alias selingkuhan suami K (41).
Fatal imbas dugaan perselingkuhan itu, EK dikeroyok di jalan raya Pluit, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, K dan anak laki-lakinya EWH (21) dan BPD (22), serta dua anak perempuannya berinisial CDK (16) dan VS (22) pun menelanjangi EK di pinggir jalan.
Kondisi EK setelah dikeroyok ibu dan empat anaknya itu sampai luka-luka hingga berlumuran darah.
Imbas pengeroyokan tersebut, polisi menangkap K dan empat anaknya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.
"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).
Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.
Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.
Baca juga: Nganjuk Geger, 3 Pemuda Keroyok 1 Orang di Malam Tahun Baru, Dipicu Saling Ejek
"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," jelas dia.
Disisi lain, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman menyampaikan kronologi kasus pengeroyokan yang viral di media sosial itu.
Pengeroyokan ini dipicu dugaan perselingkuhan antara korban EK (41) dengan suami dari tersangka K.
Karena kesal mengetahui suaminya selingkuh dengan korban, tersangka K lalu mengajak anak-anaknya menjemput korban dari kontrakannya di Penjaringan.
"Dia (korban) dijemput sama tersangka, terus dibawa ke suatu tempat yang mungkin video-nya telah beredar, isi terjadilah pengeroyokan terhadap korban," kata Lukman, Selasa (7/1/2025).
Korban lalu dipukuli di tengah jalan dengan tangan kosong oleh para tersangka.
Tersangka K dan anak-anaknya juga menghina korban, menuduhnya telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
Tak cuma itu, korban juga dilecehkan oleh para tersangka.
Baca juga: 5 Fakta Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Jadi Korban KDRT, Tubuh Diseret Mobil 200 Meter
Baca juga: Karma Guru Selingkuh dengan Murid, Kini Dilarang Mengajar di Sekolah, Chat Mesra Bocor: Perasaan Ini
"Jadi kalau dilihat di video, itu sempat diturunkan rok atau celana ya, tapi tidak telanjang. Dan wajahnya juga lumayan luka, memar," ungkap Lukman.
Terkini, polisi menangkap lima orang terkait pengeroyokan wanita di tengah jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) lalu.
Kelima orang itu ditangkap setelah membuat korban, wanita berinisial ER (41), mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Dari kelima orang itu, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, yakni seorang ibu K (41) dan dua anaknya, anak perempuan CK (15) serta anak laki-laki berinisial E (20).
CK diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.
"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).
Sedangkan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Lukman mengatakan, perselingkuhan diduga terjadi antara korban EK dengan suami dari tersangka K (41).
Tersangka K pun mengajak dua tersangka lain yang merupakan anak-anak kandungnya, sang putri CK (16) dan sang putra EWH (21) untuk mengeroyok korban.
"Motif sementara yaitu diduga tersangka selingkuh dengan korban," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/1/2025).
"Untuk pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka itu 170 KUHP, ancaman hukumannya di atas 7 tahun ya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
pelakor
viral di media sosial
Jakarta Utara
pengeroyokan
Polres Metro Jakarta Utara
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pantas Briptu Rizka Tak Lapor Suami Hilang lalu Ditemukan Tewas, Kini Tersangka, Kuasa Hukum Janggal |
![]() |
---|
Siang Amankan Demo, Malam Kapolsek Kepergok Berduaan dengan Bu Guru di Rumah, Warga: Ada Anak |
![]() |
---|
Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Anggota DPRD Ini Bertahun-tahun Minus, Nasib Kini Dipecat |
![]() |
---|
Wahyudin Cengengesan Bareng Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara, Saat Minta Maaf Genggam Tangan Istri |
![]() |
---|
Wanita Tak Sadar Diajak 2 Sosok Misterius sampai Tercebur ke Sumur 12 Meter, Selamat Berkat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.