Breaking News

Berita Viral

Pengakuan Bocah 5 Tahun Disiksa Ayah dan Ibu Tirinya, Tangan dan Kaki Patah: Bapak Ikat Saya

Pilu, pengakuan bocah umur 5 tahun dianiaya ayah dan ibu tirinya. Patah tulang gegara disiksa menggunakan stik golf.

Editor: Titis Suud
Kolase Istimewa/TribunMadura
Kondisi bocah umur 5 tahun disiksa ayah dan ibu tirinya di Jayapura. 

TRIBUNMADURA.COM - Pilu, pengakuan bocah umur 5 tahun, korban penganiayaan ayah dan ibu tirinya.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Jayapura

Pelaku diketahui berinisial NS (36) dan JY (36). 

Saat pertama kali didatangi polisi, korban, AS (5) tampak trauma dan tidak bisa berbicara apa-apa.

AS baru bisa berbicara dan ungkap apa yang terjadi padanya saat dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura.

Baca juga: Terungkap Kronologi Suami di Sumenep Aniaya Istrinya hingga Tewas, Bermula dari TikTok

Terlihat kaki dan tangannya dipasangi penyangga karena tulangnya patah.

Sambil terbaring di rumah sakit, korban AS menceritakan penyiksaan yang dilakukan ayah angkatnya.

"Bapak ikat saya, ikat kaki ke atas kepala ke bawah, di belakang pintu," kata dia.

Dalam keadaan tergantung seperti itu, AS bahkan tidak bisa tidur.

Bukan hanya digantung, bocah 5 tahun disiksa oleh pelaku menggunakan stik golf.

"Terus bapak pukul saya, di kaki. Pakai besi," katanya.

Baca juga: Bule Belgia yang Aniaya dan Lecehkan Perempuan di Menganti Gresik Ditangkap, Ada Kisah Asmara

Ilustrasi kondisi anak dianiaya orang tua angkatnya di Jayapura. Pelaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara istrinya adalah seorang pendeta. 
Ilustrasi kondisi anak dianiaya orang tua angkatnya di Jayapura. Pelaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara istrinya adalah seorang pendeta.  (Kolase Instagram - pixabay)

Untuk diketahui, penyiksaan terhadap AS terungkap berkat aduan tetangga yang sering melihat korban dianiaya.

Bahkan saat foto bersama di momen Natal, terlihat AS mengelami memar di bibir dan pelipisnya.

Rupanya akibat penganiayaan yang dilakukan sang ayah angkat, AS mengalami patah tulang di tangan dan kaki, kemudian kepala bocor, bibir luka, dan mata lebam.

Karena adanya aduan dari tetangga, anggota polisi pun menyambangi rumah pelaku untuk menjemput korban.

Saat ditemui di rumahnya, Jalan Organda, GG Soter, Distrik Heram, Jayapura, pelaku NS terlihat sedang menggandeng tangan korban.

Bocah berusia 5 tahun itu tampak trauma dan tidak bisa berbicara apa-apa.

"Ini kenapa? De luka kenapa biru-biru? ini kenapa?," tanya anggota polisi.

Sang ayah angkat pun terlihat hanya garuk-garuk kepala sambil terus memegangi tangan sang anak.

Kemudian anggota polisi pun menanyakan apakah pelaku telah memukul korban.

Baca juga: Ibu dan 4 Anaknya Keroyok dan Telanjangi Wanita Dituduh Pelakor, Aksinya di Pinggir Jalan Viral

Baca juga: Madura Terpopuler: 5 Saksi Mahasiswa Pukul Pacar hingga Kambing di Sampang Terserang Penyakit Mata

"Om pukul dia?," tanya polisi.

Pelaku pun hanya terdiam dan masih saja menggaruk kepalanya.

"Kasihan sampai parah begini," kata anggota polisi lagi.

Pelaku pun mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan memukuli korban lagi.

"Ini anak saya, siapa yang lapor? Nanti saya urus dia. Saya tidak akan pukul dia lagi," kata NS.

Namun anggota polisi tidak percaya begitu saja, dan mengajak pelaku ikut ke kantor polisi.

"Om ikut dulu, dengan mace (istri) ikut dulu," kata anggota polisi.

Kemudian pelaku pun menanyakan mereka akan dibawa ke mana.

"Di Polsek, sama-sama sudah," katanya lagi.

TAMPANG Pria Siksa Anak Angkatnya yang Masih 5 Tahun, Diikat Terbalik Hingga Dipukul Pakai Stik Golf
TAMPANG Pria Siksa Anak Angkatnya yang Masih 5 Tahun, Diikat Terbalik Hingga Dipukul Pakai Stik Golf

Namun karena sang istri, JY memiliki anak balita, maka dipersilakan menunggu di rumah saja.

"Om saja yang ikut, bawa dengan dia, tong amil keterangan di kantor," kata polisi lagi.

Namun pelaku tampak ketakutan dan berusaha menolak.

Ia berjanji akan mengobati sang anak.

"Tidak usah, nanti sa kas berobat dia," katanya.

Kapolesta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan, pihaknya sudah menetapkan suami istri itu sebagai tersangka.

"Pelaku berinisial NS dan JY, merupakan sepasang suami istri, sekaligus orangtua angkat korban sudah ditetapkan tersangka," katanya dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

NS saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Kota Jayapura.

Sementara pelaku JY, istri NS, dikenakan wajib lapor dan dalam pengawasan polisi.

"Hal ini karena pelaku (JY) masih memiliki balita yang masih berusia 10 hari atau baru selesai persalinan," jelasnya.

Atas perbuatan pelaku, kata Victor, keduanya disangkakan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

"Pelaku diancam penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tandasnya.

Sementara itu, kondisi korban AS saat ini masih terbaring di RS Bhayangkara Jayapura.

Terlihat kaki dan tangannya dipasangi penyangga karena tulangnya patah.

Sambil terbaring di rumah sakit, korban AS menceritakan penyiksaan yang dilakukan ayah angkatnya.

"Bapak ikat saya, ikat kaki ke atas kepala ke bawah, di belakang pintu," kata dia.

Dalam keadaan tergantung seperti itu, AS bahkan tidak bisa tidur.

Bukan hanya digantung, AS juga disiksa oleh pelaku menggunakan stik golf.

"Terus bapak pukul saya, di kaki. Pakai besi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved