Berita Terkini Sumenep
Polisi Bongkar Kasus Narkoba di Pulau Sapeken Sumenep, Puluhan Gram Sabu Diamankan
Hurri Udami, asal Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu pada Selasa (7/1/2025)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hurri Udami, asal Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu pada Selasa (7/1/2025) pukul 21.30 WIB.
Laki-laki berusia 39 tahun itu ditangkap di sebuah gudang milik S yang disewa oleh tersangka Hurri Udami di Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken (Pulau Sapeken).
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan, bahwa dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram.
Satu buah handphone merk Infinix Warna Hitam, satu alat bong dan pipet, dua korek api, satu tempat klip kecil, satu timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000.
"Akibat perbuatannya, tersangka HU (Hurri Udami) dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Akp Widiarti S pada Rabu (8/1/2025).
"Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati," ungkapnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Revitalisasi Pasar Anom Sumenep: 20 Kios Sayur akan Direhab, Anggaran Kena Efisiensi |
![]() |
---|
7 Penyakit Berbahaya yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi Dasar Lengkap Anak |
![]() |
---|
Madura Ethnic Carnival 2025 di Sumenep: 100 Peserta, Parade Topeng, dan Atraksi Budaya Madura |
![]() |
---|
Swasembada Pangan dari Desa, Pemkab Sumenep Fokus Tiga Sektor: Pertanian, Peternakan, Perikanan |
![]() |
---|
Bumdes Pangan Sumenep Diprediksi Melejit November 2025: Produksi Ayam Naik Drastis, Pertanian Tumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.