Berita Terkini Bangkalan

Sidang Gugatan Pilkada Bangkalan, Mathur Curhati Hakim: 'Perjuangan Melawan Uang dan Penyelenggara'

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bangkalan 2024

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TANGKAPAN LAYAR
Cabup Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi memaparkan dalil-dalil gugatan dalam sidang perdana perkara PHPU Pilbup Bangkalan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Majelis Hakim Panel I Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bangkalan 2024 dengan Perkara Nomor 63/PHPU.BUP-XXII/2025 di Gedung MK pada Rabu (8/1/2025).

Selaku pemohon dalam perkara ini yakni paslon nomor urut 02 Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Agenda sidang perdana PHPU Pilbup Bangkalan itu yakni penyampaian pokok-pokok permohonan dari pemohon.

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK, Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah.

Adapun pihak termohon dalam sidang perkara PHPU Pilbup Bangkalan adalah KPU Bangkalan yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Abdurrohman serta Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bangkalan, Bahirudin selaku prinsipal.

Hadir pula kuasa hukum dari paslon nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja'far selaku pihak terkait.

Sebelum memaparkan dalil-dalil gugatan, Mathur selaku principal terlebih dahulu meminta kepada majelis hakim untuk menyampaikan pengantar permohonannya dengan kalimat, ‘Akankah Pemilu Jujur dan adil?, Perjuangan Melawan Uang dan Penyelenggara’.

“Di bagian ini izinkan kami bertutur cerita dari hati ke hati, apa yang sebenarnya terjadi."

"Karena bagian ini bukan hanya kami alamatkan kepada Majelis Hakim MK tetapi juga kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Bangkalan yang selama 20 tahun mendambakan pemilu yang jujur dan adil tanpa uang, kekerasan dan intimidasi,” ungkap Mathur dalam pengantarnya.  

Paparan Mathur tersebut disiarkan melalui akun YouTube resmi MK dengan judul (Panel I) Sidang Perkara PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain perkara PHPU Pilbup Bangkalan, MK juga menggelar secara bersamaan atas 7 perkara lainnya.  

Mathur menjelaskan, kekuatan uang berseri tampak makin sulit dilawan karena sadar jika penyelenggara mulai dari tingkat TPS hingga KPU Kabupaten Bangkalan sangat tampak berpihak untuk memenangkan Lukman-Fauzan.

Sehingga menjadikan paslon 01 sebagai kompetitor yang sulit untuk dikalahkan.

“Bukan semata berbicara soal selisih suara yang tentunya juga dipersoalkan."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved