Berita Terkini Lamongan

Suami Hajar Istri hingga Berdarah Gara-gara Dimintai Uang Bayar Sekolah Anak dan Bayar Utang

Seorang suami tega menganiaya istrinya karena dimintai uang bayar sekolah anaknya dan bayar utang

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Tersangka pelaku KDRT, AP yang tega bogem mentah ke istrinya. Kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Lamongan, Jumat (10/1/2025). 

Kemudian korban meminta kepada suaminya agar berbicara kepada orang tuanya jika tidak memiliki uang. Cekcok keduanya semakin memanas berlanjut pada sore hari. 

Ketika korban ASI kembali masuk ke rumah, AP langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, korban ASI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Saat itu juga, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

"Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban menggunakan galon air mineral dan tangan kosong," katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang ditemukan berupa sebuah baju lengan pendek warna merah, satu buah kerudung warna merah muda dan satu buah galon Aqua yang pecah.

Atas perbuatannya, AP akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Ikuti berita seputar Lamongan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved