Berita Terkini Sumenep

Keberadaan Tambak Udang di Sumenep Dikeluhkan Warga

Keberadaan tambak udang yang berada di dekat perumahan warga di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura ini dikeluhkan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Syahbana
Tambak udang di sebelah barat perumahan Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep ini dikeluhkan warga sekitar pada Selasa (14/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Keberadaan tambak udang yang berada di dekat perumahan warga di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura ini dikeluhkan.

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, tambak udang itu jaraknya kurang lebih seratus meter di sebelah barat perumahan warga.

Dari penuturan warga setempat, pada saat tambak tersebut panen bau limbahnya sangat terasa dan mengganggu.

"Warga disini mengeluhnya ke saya," tutur Zainal Arifin, pengelola perumahan saat ditemui media ini pada hari Selasa (14/1/2025).

Apalagi lanjutnya, sejumlah pekerja tambak udang yang diduga berdiri di atas tanah negara itu seenaknya memarkirkan kendaraan mereka di kawasan perumahan.

Sehingga mengganggu jalannya proyek.

"Tadi pagi banyak sepeda dan mobil parkir di perumahan ini, tapi sudah ditegur karena mengganggu aktivitas pekerja perumahan yang sedang berlangsung," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kertasada Sabuang mengaku keberadaan tambak udang tersebut milik warga sebelah yakni Desa Kalimook.

Pihaknya juga tak menampik sempat ada insiden antara pekerja tambak dan warga perumahan.

"Iya memang sempat ada insiden tadi pagi, tapi saya sudah minta sepeda motor pekerja tambak jangan melewati di perumahan," kata Sabuang.

Menurut Sabuang tambak udang itu tidak mengeluarkan bau menyengat seperti yang dikeluhkan warga.

"Tidak, kalau bau sih tidak bau," singkatnya.

Ditanya soal status tanah tersebut apakah benar tambak tersebut dibangun di atas tanah negara, Sabuang menyebutnya tambak tersebut berdiri diatas tanah cato Desa Kertasada.

Pihaknya enggan ditanya lebih detail soal status tanah tersebut, bahkan meminta untuk datang langsung ke Balai Desa Kertasada terkait status tanah tersebut.

"Lebih baik dan jelas duduk bareng di balai desa soal tanah tersebut, sudah ada teman-teman yang paham aturannya. Saya tidak tahu kan," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved