Berita Terkini Sumenep

Dugaan 'Permainan' Kasus Narkoba di Polsek Dungkek dan Satreskoba Sumenep, Bagaimana Faktanya?

Kabar tidak sedap menerpa Institusi polisi di Sumenep. Ada dugaan permainan kasus narkotika jenis sabu di Polsek Dungkek dan Satreskoba Polres Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Rahmat (34) dan Rikno Suyanto (38) keduanya warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep ditangkap pada hari Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB karena kasus sabu. 

"Untuk menerbitkan DPO itu kami membutuhkan alat bukti kuat. Ini bukan tindak pidana umum, melainkan jaringan terputus," tegasnya.

Terpisah, aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA) menyerukan agar Riyanto segera ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Langkah polisi yang terkesan melindungi Riyanto memicu reaksi publik.

Bahkan sejumlah pihak, termasuk Ketua Aktivis GARDA Reno Kurniawan mendesak agar Riyanto segera dijerat hukum sebelum peluang penangkapannya hilang.

"Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, maka alasan untuk menangkap R akan semakin sulit."

"Jangan sampai ini menjadi dalih polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini," tegas Reno Kurniawan.

Kasus ini lanjutnya, menjadi ujian besar bagi integritas Polsek Dungkek dan Polres Sumenep dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved