Berita Sumenep
Pemerintah Bakal Cek Kelengakapan Izin Tambak Udang di Desa Kertasada Sumenep
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) akan mengecek dokumen perizinan tambak yang saat ini berlangsung operasi di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTASP Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi saat dikonfirmasi TribunMadura.com.
Tambak udang tersebut saat ini sedang aktif beroperasi di dekat perumahan warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep yang dikeluhkan warga sekitar karena bau limbah saat panen dan pekerjanya yang parkir kendaraannya di perumahan.
"Saya akan cek dulu (kelengkapan izinnya)," tutur Abd. Rahman Riadi saat dikonfirmasi apakah tambak udang tersebut sudah mengantongi surat izin resmi dari pemerintah pada Kamis (16/1/2025).
Secara tekhnis lanjutnya, yang membidangi tambak udang tersebut bagian Dinas Perikanan Sumenep. Karena untuk mengeluarkan izin harus ada rekomendasi dari bagian tehnis.
"Kalau data tehnisnya biasanya di dinas perikanan," paparnya.
Selain itu, informasi yang dihimpun media ini tambak tersebut dibangun dan beroperasi diatas tanah negara di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Warga sekitar menyebutkan, tambak tersebut dibangun pada tahun 2024 dan sudah pernah panen satu kali.
Ditulis sebelumnya, Kepala Desa Kertasada Sabuang mengaku keberadaan tambak udang tersebut milik warga sebelah yakni Desa Kalimook.
Pihaknya mengaku soal pekerja tambak yang parkir sepeda dan mobilnya di perumahan dikeluhkan karena mengganggu aktivitas warga sekitar.
"Iya memang sempat ada insiden tadi pagi, tapi saya sudah minta sepeda motor pekerja tambak jangan melewati di perumahan," kata Sabuang.
Terkait bau limbah dari tambak tersebut lanjutnya, Sabuang membela pihak tambak jika tidak ada bau menyengat dari limbah tersebut.
"Tidak, kalau bau sih tidak bau," singkatnya.
Ditanya soal status tanah tersebut apakah benar tambak tersebut dibangun di atas tanah negara, Sabuang menyebutnya tambak tersebut berdiri diatas tanah cato Desa Kertasada.
Pihaknya enggan ditanya lebih detail soal status tanah tersebut, bahkan meminta untuk datang langsung ke Balai Desa Kertasada terkait status tanah tersebut.
"Lebih baik dan jelas duduk bareng di balai desa soal tanah tersebut, sudah ada teman-teman yang paham aturannya. Saya tidak tahu kan," terangnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Jawaban Enteng Pemkab Sumenep soal Ribuan Siswa SMP Terancam Tak Kebagian Program Indonesia Pintar |
![]() |
---|
Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Rp 500 Juta Kian Panas, Komisi I Desak Sekwan Batalkan |
![]() |
---|
Indahnya Batik Catra Rutan Sumenep, Dipesan Langsung Ditbinmas Polda Jatim, Jadi Ikon Baru |
![]() |
---|
Proyek Tablet Rp 500 Juta di DPRD Sumenep Jadi Sorotan, Penyedia Ngaku Sudah Keluar Uang Besar |
![]() |
---|
Proyek Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 700 Juta Hampir Rampung, Malah akan Dipakai Event Lomba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.