Berita Terkini Sampang

Dishub Sampang Libatkan APH dalam Laksanakan Uji KIR

Dishub Sampang, Madura berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan Uji KIR terhadap kendaraan di Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
DEMI KESELAMATAN : Kendaraan tangki Pertamina saat menjalankan Uji KIR di Kantor Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Madura, Januari 2025. Dishub Sampang berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan Uji KIR 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dishub Sampang, Madura berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan Uji KIR terhadap kendaraan di Sampang.

Langkah tersebut terpaksa diambil lantaran jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR di Kabupaten Sampang terbilang minim.

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan bahwa, rencana itu bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam pengujian kendaraan di wilayahnya tinggi. 

"Selain itu juga mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan ketidaklayakan kendaraan yang digunakan di jalan," ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, berdasarkan data yang seharusnya, kendaraan yang melakukan Uji KIR itu sekitar empat ribu lebih.

Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap Uji KIR dan keselamatan di jalan. 

Sehingga dari target tersebut hanya mencapai separuhnya yakni, sekitar 1 atau 2 ribu kendaraan bermotor yang melakukan uji Kir.

"Empat ribuan yang wajib, tapi kita tidak ada target untuk itu."

"Hanya kami menginginkan semua kendaraan wajib Uji Kir demi keselamatan di jalan," ungkapnya.

Berdasarkan data di Dishub Sampang, kendaraan yang wajib Uji KIR sebanyak 4.437 kendaraan.

Rinciannya, kendaraan umum sebanyak 1543, bukan umum 2836 dan kendaraan dinas sebanyak 58.

Dari jumlah 4437 kendaraan tersebut, yang melakukan uji Kir hanya sekitar 2 ribu kendaraan.

Kendalanya, selain malas melakukan Uji Kir juga ada yang tidak melakukan perpanjangan. 

"Meskipun sudah tidak ada target pendapatan asli daerah (PAD), kami hanya mengingatkan masyarakat akan keselamatan di jalan," tutupnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved