Berita Terkini Sumenep
Anggaran Pembangunan Terus Bertambah, Kenapa KIHT Sumenep Belum Beroperasi?
Anggaran pembangunan proyek gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Sumenep, Madura ini sangat besar.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Pemkab Sumenep sudah menunjuk Perusahaan Daerah (PD) Sumekar untuk mengelola gedung KIHT tersebut.
Hal itu pernah disampaikan Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh Ramli pada Juni 2024 selain fokus mematangkan perencanaan pembangunan tahap keempat, juga mulai menggodok calon pengelola.
"Nanti KIHT itu akan dikelola PD Sumekar. Persyaratan terkait hal itu sudah kami ajukan ke Bea Cukai Madura," tegas Agus Eka Hariyadi.
Terpisah, Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata mengaku belum mengetahui secara pasti berkenaan dengan perkembangan pengurusan izin pengoperasian gedung KIHT Sumenep.
"Nanti saya tanyakan dulu ke bagian yang menangani. Tapi, untuk pengajuan izinnya sudah masuk ke institusi kami," terangnya.
Untuk diketahui, pembangun gedung Kawasan Hasil Industri Tembakau (KIHT) Sumenep ini sudah berubah regulasi, yakni menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Regulasi yang dimaksud, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang APHT.
Dengan adanya regulasi ini, secara otomatis PMK Nomor 21 Tahun 2020 tentang KIHT tidak berlaku.
Itu juga diakui oleh Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh. Ramli, terkait dengan perubahan nomenklatur KIHT menjadi APHT memang diatur dalam PMK RI 22/2023.
"KIHT itu dalam PMK 21/2020 dicabut dan diganti ke PMK 22/2023. Jadi, dasar perubahan gedung ini adalah PMK," tutur Moh. Ramli pada hari Rabu (8/1/2025) lalu.
Ikuti berita seputar Sumenep
Doa Bersama dan Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Sumenep |
![]() |
---|
Sosok Edy Rasiyadi Sekkab Sumenep Purnatugas, Birokrat Profesional dan Pemersatu |
![]() |
---|
Rini Antika, 17 Tahun Jadi Nakes Honorer, Akhirnya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu di Sumenep |
![]() |
---|
Penyidikan Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Jalan Terus, Kejari Sumenep Tunggu Hasil Audit |
![]() |
---|
Lonjakan Campak di Sumenep Tembus 2.268 Kasus, Dinkes Gencarkan Vaksinasi ORI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.