Sidang PHPU Pilkada Bangkalan 2024
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Bangkalan, Pendukung Lukman-Fauzan Sujud Syukur dan Potong Kue
Suasana suka cita dan haru tersaji di ruang depan Posko Pemenangan paslon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-Fauzan Jafar
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
NOBAR SIDANG MK - Sujud syukur para pendukung paslon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far usai pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim MK dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangkalan 2024 di Gedung MK, Selasa (4/2/2025)
Ke depan, Mahfud memohon dengan sangat kepada para pendukung khususnya para alim ulama di Kabupaten Bangkalan untuk terus memberikan pendampingan dan mengarahkan Lukman-Fauzan sehingga benar-benar mampu membangun Bangkalan menjadi lebih baik.
“Tanpa kebersamaan, tanpa masukan dari semua pihak, sulit untuk mensukseskan visi-misi yang diusung pasangan Lukman-Fauzan."
"Mohon doa dan pengawalannya selama 5 tahun ke depan,” pungkas Mahfud.
Ikuti berita seputar Bangkalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.