Respon ASN Soal Isu Gaji 13 dan 14 Dihapus: Itu Sudah Kelewatan!

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi rumor penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/TribunMadura.com
ILUSTRASI GAJI 13 PNS - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi rumor penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini, Jumat (7/2/2025). Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN 

Dia mengatakan jika gaji ke-13 dan THR itu benar-benar dihapuskan, dampaknya akan terasa karena banyaknya kebutuhan.

Terutama, bagi ASN yang mengandalkan tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga, seperti pendidikan anak dan persiapan hari raya. 

“Kasian dong kalau misalnya ada ASN yang memang mengandalkan uang 13 dan THR itu buat keperluan sehari-hari atau persiapan mau Lebaran. Kami juga pasti banyak kebutuhan,” ujar dia. 

Nina pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh dan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengganggu kepentingan negara. 

“Coba dipikirkan lagi, dampak berkepanjangannya apa. Kalau memang sampai harus banget, kami patuh, tapi harus jelas dipakai untuk apa, rinciannya seperti apa,” kata dia.

Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN

Mengenai isu yang sedang ramai tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR ASN.

Hasan menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN itu tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebab, biaya itu termasuk ke dalam belanja pegawai.

"Efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat.

Hasan lantas menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN adalah hak seluruh ASN yang harus dibayarkan negara.

Dia pun menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved