Berita Surabaya

Bos Besi Tua di Surabaya Diduga Ditipu Saudara Sendiri Hingga Rp16 Miliar Lenyap

Direktur CV Fajar, Farah Diba, mengalami kerugian besar yang diduga akibat penipuan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
DIDUGA DITIPU SAUDARA - Farah Diba (kanan) menunjukkan surat laporan atas dugaan tiga saudaranya menipunya, Minggu (9/2). Bos pengepul besi tua itu kehilangan uang senilai Rp16 miliar dan Rp300 juta. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Direktur CV Fajar, Farah Diba, mengalami kerugian besar yang diduga akibat penipuan.

Setahun terakhir, bos pengepul besi tua di Sidorame 45-47, kehilangan uang senilai Rp16 miliar dan Rp 300 juta. Farah menduga uang itu lenyap dibawa kabur tiga karyawannya inisial ASA, AJ, dan AH.

Awalnya, Farah tak pernah menyangka akan menjadi korban penipuan. Sebab, tiga karyawan yang diduga menipunya bukan orang lain, tapi familinya. Khususnya, ASA merupakan keponakan almarhum ayahnya.

Farah menjelaskan usaha pengepul besi tua  itu dulu dirintis oleh keluarganya. Pelan-pelan usaha itu berkembang, sampai menjadi supplier besi tua di pabrik. Keluarganya pun mulai merekrut saudara-saudaranya yang tidak memiliki pekerjaan.

ASA ditugaskan sebagai pengawas lapangan. Dia diberi tanggung jawab untuk menagih uang tagihan pengiriman besi tua  ke pabrik. "ASA ini dalam satu tahun (2024) membuat seolah-olah pabrik selalu telat membayar," ucapnya.

Modus ini berhasil membuat Farah tak curiga. Tahun 2024, Farah melakukan audit besar-besaran, termasuk mengecek tunggakan-tunggakan. Terungkap bahwa ada keuangan yang janggal. Sedangkan, pabrik yang dipasok besi tua selalu tertib dalam melakukan pembayaran.

"Total uang yang diduga dibawa ASA kabur Rp16 miliar. Dia membuat seolah-olah pabrik selalu telat pembayaran. Padahal dari pabrik meskipun pembayaran secara tempo tapi minimal satu Minggu dan maksimal dua minggu," katanya.

Bukan hanya itu saja. Dua karyawan lainnya, AJ dan AH, juga diduga terlibat dalam penggelapan dana operasional perusahaan sebesar Rp300 juta. 

Farah telah melaporkan kasus itu ke Polda Jatim. Dia menyebut kesabarannya sudah habis. Berungkali meminta kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, namun menurutnya, tiga saudaranya tidak ada itikad baik.

"Meskipun mereka masih famili, tapi sudah kesal biarkan kasus ini berlanjut ke hukum," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved