Berita Sumenep
Komisi I DPRD akan Evaluasi Kelas Jabatan ASN Pemkab Sumenep yang Tidak Sesuai Kualifikasi Akademik
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath menyampaikan, bahwa ketidaksesuaian kelas jabatan PNS
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Padahal, dengan keahlian yang dimiliki oleh pegawai tersebut seharusnya ditempatkan di bidang yang relevan agar dapat memberikan kontribusi maksimal.
"Dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2022, beberapa jabatan tertentu sudah tidak lagi dikenal. Maka dari itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan sistem pengisian jabatan agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan pegawai dan institusi," paparnya.
Darul Hasyim Fath menyebutkan, evaluasi kelas jabatan PNS akan diawali dari Sekretariat DPRD Sumenep.
Hal ini dilakukan karena sekretariat tersebut merupakan mitra kerja terdekat, sehingga dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi akademiknya, bukan berdasarkan keinginan pribadi pegawai untuk memperoleh jabatan tertentu yang dianggap lebih menguntungkan.
"Kami ingin memastikan bahwa ASN bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan begitu, efektivitas kerja dapat meningkat dan sistem administrasi pemerintahan menjadi lebih tertata serta profesional," pintanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Simpan Barang Haram, Pemuda Pulau Sapeken Diciduk Polisi, Tak Bisa Mengelak karena Barang Bukti |
![]() |
---|
Banyak Koperasi di Sumenep Mandek, Pemkab: SDM Lemah, Hanya Tunggu Bantuan |
![]() |
---|
Program Pelatihan Kerja dari DBHCHT Rp 1,6 Miliar Disorot DPRD Sumenep: Belum Maksimal |
![]() |
---|
Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 749 Juta Diduga Tak Transparan, DPRD: Masyrakat Harus Tahu |
![]() |
---|
Disebut Pengkhianat, Anggota DPRD Sumenep Badrul Aini Lapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.