Berita Sumenep

Komisi I DPRD akan Evaluasi Kelas Jabatan ASN Pemkab Sumenep yang Tidak Sesuai Kualifikasi Akademik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath menyampaikan, bahwa ketidaksesuaian kelas jabatan PNS

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
EVALUASI KELAS JABATAN- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath akan segera evaluasi kelas jabatan PNS di lingkungan Pemkab Sumenep yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademik untuk sejalan dengan tugas yang diemban pegawai. 

Padahal, dengan keahlian yang dimiliki oleh pegawai tersebut seharusnya ditempatkan di bidang yang relevan agar dapat memberikan kontribusi maksimal.

"Dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2022, beberapa jabatan tertentu sudah tidak lagi dikenal. Maka dari itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menyesuaikan sistem pengisian jabatan agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan pegawai dan institusi," paparnya.

Darul Hasyim Fath menyebutkan, evaluasi kelas jabatan PNS akan diawali dari Sekretariat DPRD Sumenep.

Hal ini dilakukan karena sekretariat tersebut merupakan mitra kerja terdekat, sehingga dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk menempatkan ASN sesuai dengan kualifikasi akademiknya, bukan berdasarkan keinginan pribadi pegawai untuk memperoleh jabatan tertentu yang dianggap lebih menguntungkan.

"Kami ingin memastikan bahwa ASN bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan begitu, efektivitas kerja dapat meningkat dan sistem administrasi pemerintahan menjadi lebih tertata serta profesional," pintanya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved